Wali Kota Medan Bobby Nasution pada awal April 2024 kemarin menggratiskan parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking.
Alasannya, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor parkir tidak pernah tembus.
Sehingga, mantu Presiden RI ini memutuskan untuk menggratiskan biaya parkir di seluruh kawasan yang tidak ada e-parking nya.
"Alasannya, PAD dari sektor parkir tidak pernah tembus. Janji kita kemarin kalau PAD-nya tidak tembus, kita gratiskan saja (yang konvensional) daripada bocor ke mana-mana menjadi potensi yang tidak baik bagi hal lain," ujar Bobby dalam keterangannya, Jum'at (5/4/2024).
Dalam penerapannya, Bobby meminta agar Forkopimda, baik itu TNI/Polri maupun Kejaksaan mendukung langkah ini.
Namun, setelah keputusan ini diumumkan, masalah baru pun muncul.
Timbul pro kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Mereka yang mendukung keputusan ini mengapresiasi langkah Bobby Nasution.
Dengan keputusan ini, juru parkir (jukir) liar yang selama ini beroperasi di banyak titik diharap tidak lagi melakukan pengutipan liar (pungli).
Di sisi lain, mereka yang tidak mendukung beralasan bahwa keputusan ini menghilangkan rezeki masyarakat yang bekerja sebagai jukir.