Sumber Foto : merdeka.com
Hari ini saya membaca berita di portal berita Merdeka dot Com. Yang judulnya " Terjaring razia, wanita Nonmuslim di Aceh diminta pakai Jilbab". Sesaat saya kaget, mengapa harus ada PP Aceh yang mengatur hal tersebut. Lantas mengapa Aceh sebebas itu mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang sangat berbelok dari prisnsip UUD 45 dan pancasila yang "Berbhineka tunggal Ika " ?
1. Apakah Aceh masih bagian NKRI ?
Dalam berbagai macam buku pelajaran yang diajarkan di sekolah sekolah, makadi situ tercantum bahwa Wilayah NKRI terbentang dari "Sabang" sampai Ke "Merauke". Lalu Indonesia yang berdasarakan Pancasila dan UUD 1945, menyatakan bahwa Masyarakat Indonesia plural dan menghargai serta menjamin kebebasan beragama. sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dan jaminan kebebasan agama itu ditulis dalam pasal 28. Tapi mengapa Aceh tidak menjalankan amanah UUD 1945 dan Pancasila itu seandainya Aceh adalah bagian dari NKRI ?
2. Apakah Aceh Sudah Merdeka ?
Tahun 2014 adalah tahun pemilu dan demokrasi di Indonesia. Saya melihat ada beberapa Kejanggalan  partai peserta pemilu tersebut. Aceh dianggap oleh KPU sebagai daerah yang sudah bebas. Mengapa saya mengatakan hal ini, karena dari 15 partai peserta pemilu,  maka terdapat 3 Partai Khusus wilayah aceh yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Bahkan nomor partai ini bukan nomor paling bawah, tetapi ada di urutan 11,12 dan 13 . Ada apa Indonesiaku ? Bahkan partai yang masih bersifat Nasional pun tersingkir dari peserta pemilu .
3. Kalau Aceh Sudah Merdeka
Kalau Aceh sudah merdeka, lalu mengapa mereka masih di sebut bagian dari NKRI ? Apakah ini hanya ilusi saja ? Jika hal ini dibiarkan hanya berstatus Ilusi daerah NKRI, maka NKRI juga hanya Ilusi, dalam artian Indonesia itu sebenarnya tidak ada, semua wilayah NKRI hanya Ilusi, hanya ada di peta, sedangkan sebenarnya tidak Ada.
4. Indonesia Diancam oleh Tetangganya
Jika wilayah NKRI sudah tidak sesuai lagi dengan yang tertera di peta, maka ancaman (Australia, Malysia dan Singapura) pantas tidak bisa dibendung oleh Indonesia. Kenapa ?. Karena Wilayah Indonesia hanya "Tanah dan Air "saja. Sedangkan makhluk yang ada didalamnya (Manusia, Binatang dan Tumbuhan) dijual ke negera tetangga. Manusia jadi TKI di luar negeri, Binatang khas Indonesia dijual ke negera lain, dan tumbuhan / tanaman juga tidak luput dari penjualan. Bahkan lebih tragis lagi, Tanah dan Air Indonesia di manfaatkan oleh Negera lain, misalnya Freeport di papua.