Tanggal 15 Maret 2023 yang lalu kita dihebohkan dengan pernyataan Presiden tentang Impor Baju Bekas. Katanya dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Informasinya baju bekas tersebut bisa masuk melalui lima pelabuhan laut utama secara illegal, salah satunya Sumatera (Tanjung Balai Asahan). Dirjen Bea dan Cukai mencatat telah melakukan 278 penindakan terhadap 7.881 bal pakaian bekas impor sejak Januari 2022 hingga Pebruari 2023.
Menarik juga cerita tentang Baju bekas ini. Kalau di Medan namanya Monza (Mongonsidi Plaza) nama suatu tempat di Tanjung Balai. Padahal lokasi serupa sudah ada di setiap pasar seperti di Pasar Sambu, bahkan di rumah-rumah penduduk yang mempunyai modal besar. Kalau di Pematangsiantar namanya Rojer (tidak tahu apa arti nama itu) dan Lokasinya ada di Pajak Parluasan dan Pajak Horas.Â
Mungkin karena mudahnya barang bekas itu masuk ke Indonesia khususnya Medan dan Siantar maka saat ini para pemodal sudah berani membuka toko dirumahnya sendiri dengan merubah bentuk depan rumah tersebut seperti Ruko. Sehingga pembeli pun bebas memilih baju berjam-jam lamanya. Mobil tersusun rapi di tepi jalan. Tukang parkir dadakan pun ikut menikmati.Â
Teringat kala itu ketika pertama sekali Pemerintah mengharuskan PNS memakai seragam Hitam Putih. Maka berbondong-bondonglah PNS ke Parluasan dan Pajak Horas untuk membeli baju/ kemeja bekas.
Penjual pun membuka Bal (karung goni plastik) yang isinya khusus kemeja putih, untuk pria dan wanita. Kalau kita sabar kita pasti dapat yang Jonggol (terbaik) dan harganya juga berbeda dengan yang biasa.Â
Saya kebagian 1 (satu) blouse putih, memang masih bagus dan cantik, harganya Rp100.000 ketika itu belum ada Covid, tapi saya menutup mulut dan hidung dengan saputangan. Karena aromanya menyengat, sepertinya ada bau-bau disenfektan.Â
Saya tidak ingin lanjut untuk membongkar, selain perih dimata, saya berpikir Rojer kog mahal? Dibenak saya, lebih baik beli yang baru, harganya mungkin selisih Rp50.000 karena untuk kemeja kerja warna putih seharga Rp150.000 sudah lumayan bagus.Â
Kalau alasan Pemerintah tentang pelarangan impor Baju bekas sangat mengganggu UMKM, rasanya jauh sekali. Tapi kalau alasan Kesehatan baru bisa diterima akal.Â
Aromanya memang beda sekali. Sedangkan aroma baju baru kita terkadang tidak suka. apalagi yang bekas. Banyak pula kawan-kawan tega membeli pakaian dalam, katanya enak dipakai.
Saya lalu bertanya "tidak takut kena virus"? Jawab mereka "kan dicuci sampai di rumah, direndam pakai air mendidih dan dikasih deterjen" (ada juga yang pakai Ajinomoto). Tapi tetap saja saya merasa geli, terbayang orang sana memakai itu, lalu kita pakai juga ......tapi gumam saya hanya dalam hati, takut kita dibilang sombong. Padahal sebenarnya menurut saya harganya mahal untuk ukuran bekas. Hampir sama dengan produk pakaian yang baru.Â
Saya punya teman, pebisnis barang bekas yang di Impor katanya dari Singapur dan Thailand. Kalau barang - barang tersebut datang kerumah teman saya sudah pakai Truck Diesel, dia cukup terkenal dikota kami, dan memang kwalitas barangnya masih bagus (80%), bahkan masih ada cap di setiap baju. Pelanggannya pun banyak, bahkan pembeli nya ada dari luar kota,yang belanja untuk dijual kembali di kota asalnya.