Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri dengan Jaket Biru

25 Desember 2020   20:51 Diperbarui: 25 Desember 2020   21:01 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari yang lalu   Presiden Joko Widodo melantik Menteri dan Wakil Menteri.  sejenak perhatian tertuju kepada keenam Menteri  ini. banyak spekulasi yang muncul;  barangkali buat sementara waktu dapat  menghilangkan perasaan emosi atas kejadian-kejadian pasca MRS mudik ke Indonesia. setelah sekian waktu kita bergelut diantara keriuhan yang dilakukan FPI, maka hari ini sejarah akan berubah setelah kita melihat seorang Menteri agama dari kalangan NU.  

Bu Risma yang mantan Walikota, SandiUno yang pesaing Presiden, Lutfi mantan Menteri era SBY, Budi Sadikin yang ahli Ekonomi,  Sakti Wahyu yang seorang Politikus dan wajah baru di pemerintahan. akan banyak PR yang belum terlaksana, yang tentu disituasi  panas sekarang ini, semakin membuat panasnya perpolitikan. .

Ketika pertama sekali nama bu Risma dibacakan  oleh Presiden, dengan gestur tubuh yang celangak- celunguk, bu Risma tidak duduk sebelum dipersilahkan Presiden. Jutaan rakyat melihat sikap bu Risma yang  menuduk seperti abdi dalem.  dengan jaket birunya. canggung kesannya. 

disusul SandiUno dan seterusnya dan seterusnya..kenapa semua pakai biru ?kenapa yang punya warna itu tidak muncul?apakah nanti di kloter berikutnya? Sandiaga Uno. kita tahulah sepak terjangnya baik di perpolitikan dan perekonomian, Sepintas kita merasa aneh  sendiri melihat permainan catur Pak Jokowi, setelah kemarin mereka berseberangan, kini mereka bersama, dan akan selalu duduk satu meja dengan Menteri lainnya, berdiskusi dan  harus satu pemahaman dalam satu tujuan.  setelah masuknya Sandiuno ini maka  hujatanpun semakin menjadi, baik kepada Presiden bahkan kepada Uno sendiri. banyak pekerjaan yang belum terselesaikan oleh Pak Wisnu Menteri yang digantikannya. akan seperti apa sektor Pariwisata kita ditengah Pandemi Covid 19. dan ekonomi kreatif yang bagaimana  harus dilaksanakan/ apakah harus  sesuai dengan visi Misi Presiden yang masa itu penyusunannya belum ada pandemi  covid 19? besar  harapan kita  Menteri - menteri baru bisa menjawabnya melalui kerjasama dengan  merangkul stackholders  dan para  ahli yang menguasai bidangnya.   Soal Manajemen mungkin SandiUno tidak perlu diragukan lagi.  . 

Cerita tentang bu Risma, yang punya keberanian luar biasa, yang suka meledak-ledak. apakah nanti ketika menjalankan tugas sebagai Mentri akan bersikap seperti itu?Bukankah seorang Menteri harus wajib menjalankan visi Misi Presiden, sangat berbeda ketika  seorang Walikota/Bupati yang kebijakannya  harus bekerjasama dengan DPRD.

kebijakan lain juga  banyak berasal dari pusat yang   ditularkan ke  Propinsi dan daerah. Bu Risma sudah berpengalaman di birokrasi, akan sangat mudah baginya untuk beradaptasi  bagi lingkungan di Kementrian yang dia pimpin. Kita tentu belum lupa akan cerita tentang beberapa Mentri Sosial yang selalu berurusan dengan KPK. katanya sudah  langganan. semoga Mentri yang tegas ini tidak akan terjebak akan politik yang tarik menarik. 

Meminimalisir kesalahan lebih tepatnya adalah usaha yang harus dibangun oleh kementrian yang rawan kecelakaan tersebut. Kalau dilihat dari pengalaman yang sudah dijalankan selama  periode di Pemerintahan, hingga selesai masa jabatannya  belum ada indikasi penyelewengan.  Seiring dengan berjalannya waktu ketika Pemenang Pilkada di Kota Surabaya sudah jelas, maka saat ini yang menjadi pertanyaan mengapa bu Risma harus rangkap jabatan?bukankah harusnya Kementrian Dalam Negeri sudah dapat menghunjuk  Wakil Walikota untuk  diangkat menjadi Plt? 

 Hal tersebut tentu melanggar   UU Pemerintahan Daerah N0.23 Tahun 2014 pasal 76 ayat (1)  huruh "h" yang berbunyi " Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.  Lalu UU Kementrian Negara Nomor 39 Tahun 2008 pasal 23 yang berbunyi " Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai Pejabat Negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan" Hal ini jelas Bu Risma berdiri diantara dua posisi. 

Tapi menurut bu Risma bahwa Presiden sudah mengizinkan rangkap jabatan tersebut.yang akan dilakukannya  dengan bolak balik Jakarta-Surabaya.Hal ini pasti akan menjadi bahan gorengan orang-orang  partai. semoga segera bu Risma menyadarinya atau barangkali masih ada pekerjaan yang belum tuntas. 

Gus yaqut si Ketua GP Ansor  yang ikut dilantik  dan  sudah mempunyai misi akan memerangi pihak-pihak yang suka memolitisasi agama. akan membuat agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.yang artinya bahwa agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik,baik untuk menentang pemerintah atau merebut kekuasaan atau mungkin untuk tujuan lain.agama biar menjadi inspirasi dan biarkan agama membawa nilai-nilai kebaikan dan kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.semoga.

 Sedikit harapan terhadap Menteri agama yang baru ini,  belajar dari kejadian-kejadian lampau yang sering menjadi prahara bagi umat beragama. adanya diskriminasi terhadap agama tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun