Mohon tunggu...
Aroka
Aroka Mohon Tunggu... -

Aroka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perantara Jasa dan Pelayanan

2 Februari 2016   17:52 Diperbarui: 2 Februari 2016   18:17 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan terakhir untuk pelayanan adalah, satu anggota keluarga bisa menjadi perantara untuk beberapa anggota keluarga lain yang tertera di kartu keluarga. Misalkan dalam satu rumah, terdapat 3 orang dewasa yang ingin mengajukan perpanjangan SIM, maka dengan cukup satu orang dengan membawa data lengkap seperti 3 foto copy E-KTP, photo bisa menggunakan pas photo manual sesuai ukuran, serta sidik jari dan tanda tangan masing-masing calon di secarik kertas yang mudah terbaca scanner. Tentunya dilengkapi dengan surat kuasa serta alasan yang bisa diterima secara aturan, seperti ada anggota keluarga yang sedang mengalami sakit keras sedangkan masa berlaku SIM nya akan segera habis.

  

Selamat beraktifitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun