Sejak keluarnya Permentan No. 13 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di ruang Aula Gading Cempaka, maka nama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Utara telah resmi digunakan.
Dr. Femmi Nor Fahmi, SPi. MSi., setelah mengikuti rapat Nasional, segera meninternalisasikan dan hilirisasi terkait penggunaan nama. Untuk percepat hilirisasi ke mitra kerja, Femmi segera melakukan rapat internal yang diikuti oleh: Kasubbag Tata Usaha, Sub Koordinator Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian (KSPP), Koordinator Program, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan tim teknis.
Agenda utama dalam pertemuan, adalah tugas dan fungsi serta kinerja Balai setelah transformasi dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ke Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian, di Sulawesi Utara.
Harapan Femmi, dengan transformasi ke BPSIP, pelaksanaan penerapan standar instrument pertanian, produk pertanian hasil karya anak bangsa dapat berdaulat di "rumahnya" sendiri. Bahkan dapat berkontribusi secara global, dengan demikian akan menaikkan pendapatan petani.
Dengan mengangkat takeline : Standar Services Globalisasi, dengan siap mewujudkan pertanian maju mandiri modern, berkelas dunia. Siap membangun negeri hasilkan instrument standard nasional. Berdaya saing global untuk peningkatan ekspor (lihat lirik mars BSIP).
Ditempat lain, mitra kerja BPSIP Sulawesi Utara, saat dihubungi tim Humas, apresiasi atas hadirnya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.Â
Walikota Tomohon, Carol Senduk dan jajaran pertanian di kota Tomohon, Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling, MSi., Perhimpunan Penyuluh Pertanian Komda Sulawesi Utara, Forum Komunikasi (FK) Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) Sulawesi Utara, sangat apresiasi hadirnya BSIP, ini.(#Artur23)
#bsipuntukindonesia
#agrostandar
#bsipkementan
#InovasitaJaya