Selamat Paskah Yesus Kristus 2021 !.Â
Penting untuk di simak, bahwa Katolik dan Protestan di Indonesia sama pengakuannya dan disebutkan sebagai agama yang diakui di Indonesia. Dan itu sebagai kekayaan bangsa untuk Indonesia Maju. Pelangi itu indah, karena warna warninya. dan bukan pelangi bila tidak warna warni, itulah Indonesia Rumah Kita Bersama.
Katolik dan Protestan, sama-sama mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan juruselamat hidup. Namun ada hal yang penting disimak, dan sering menjadi pertanyaan. Katolik dan Protestan apakah sama ?.Â
Dalam warta paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Tomohon, memberi ruang Katekese dan membahas hal ini. Ruang katekese ini, sebagai sarana memberikan pencerahan pada umat terkait beragam pertanyaan dari umat sendiri. Masing-masing dibahas dalam forum ini. Dan diramu dalam Ruang Katekese (Kateckesis) atau tindakan pengajaran (Wiki BI).
Ketika membaca tulisan dalam ruang katekese, dapat dipahami bahwa memang hal-hal seperti itu, perlu ada ruangnya untuk pencerahan kusus bagi orang Katolik. Juga bahan pengetahuan bagi yang bukan Katolik untuk menghargai dan menghormati ajaran Katolik. Demikian dengan ajaran-ajaran agama yang ada sebagai kekayaan bangsa.
Dalam ruang itu, pada edisi hari raya paskah (4/4), membahas tentang dua pertanyaan menarik yang dihilirkan pada umat, agar tidak gagal paham. Harapannya agar mengerti memang ada pembedanya. Namun itu satu pengikat untuk saling menghargai keberagaman, sebagai karya Allah.
Tulisan ini, sengaja diangkat dari warta paroki  HKY, agar terhilirkan untuk kebersamaan dan saling menghargai sebagai kekayaan bangsa.
Pertanyaan pertama, ditanyakan: dalam hal iman, adakah perbedaan antara ajaran Katolik dan ajaran Protestan ? Kedua, apakah yang menjadi sumber perbedaan tersebut ?.
Jawabnya, bahwa: perbedaan antara ajaran Katolik dan ajaran Protestan bersumber pada perbedaan pandangan mengenai keselamatan. Gereja Protestan menganut ajaran "sola fide (=hanya iman), "sola gratia"(hanya rahmat) dan "sola scriptura" (=hanya Kitab Suci).
Sedangkan Gereja Katolik, menganut ajaran: "Non sola fide" (=tidak hanya iman), "non sola gratia" (=tidak hanya rahmat) dan "non sola scriptura"(tidak hanya kitab suci).
Antara "sola fide" dan "non sola fide", berdasarkan ajaran rasul paulus, Gereja Protestan berpendapat, bahwa manusia dibenarkan hanya karena iman kepada Allah dalam Yesus Kristus, bukan karena perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan (bdk. Rom 3:27-28; Gl 2:16).