Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Gubernur DKI, Anies Baswedan bertemu. Pertemuan keduanya diakui langsung beberapa kader Gerindra termasuk oleh Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria.
Riza Patria sendiri lantas menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak berlangsung lama  dan merupakan pertemuan yang biasa saja.
"Pertemuan Pak Anies, Pak Prabowo itu sebagai pertemuan biasa saja, karena mungkin sudah lama nggak ketemu, ketemu diskusi," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021).
Riza Patria lebih lanjut mengatakan bahwa pertemuan biasa itu hanya membahas soal kedaulatan NKRI hingga membahas tentang pangan.
Apakah pertemuan itu hanya membahas hal yang biasa saja?
Secara politik, pernyataan Riza tentu saja normatif, meskipun harus diakui bahwa pertemuan ini tidak bisa dilihat sebagai pertemuan biasa. Mengapa demikian? Paling tidak ada 2(dua) hal yang dapati dikemukakan.
Pertama, isu tentang revisi undang-undang pemilu yang sedang memanas. Saat ini revisi UU Pemilu menjadi bola panas yang terus diintip secara politik dengan pertanyaan utama apakah Pilkada 2022 akan ditunda atau tetap dilaksanakan.
Untuk ini, mayoritas koalisi pemerintah sudah bersikap jelas. Menolak revisi UU yang berarti mendukung Pilkada serentak pada 2024 nanti. Gerindra berada di sudut yang ini.
Persoalannya adalah revisi UU ini dihubungkan langsung dengan panggung politik bagi seorang Anies. Menolak revisi berarti Gerindra secara tidak langsung membiarkan Anies tanpa jabatan sesudah 2022 nanti, padahal kursi DKI adalah kursi potensial bagi Anies sebagai jembatan menuju Pilpres 2024.
Karena itu, dapat diduga bahwa salah satu topik dari pertemuan Prabowo dan Anies adalah membahas hal ini, menyatukan persepsi dan mungkin juga membahas strategi ke depan.