Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Babak Baru Penyelidikan 92 Rekening FPI, Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

1 Februari 2021   10:42 Diperbarui: 1 Februari 2021   10:52 948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN

Pihak yang kontra terkhususnya kuasa hukum FPI, sedari awal memang mengkritisi tindakan pemblokiran ini. Kuasa hukum FPI dalam berbagai kesempatan menandaskan tentang jumlah uang yang tak banyak di rekneing itu dan peruntukan dana tersebut untuk kegiatan kemanusiaan di Palestina bahkan di Rohingya.

Wajar saja, selama ini rilis pemblokiran ini belum masuk dalam tahapan konklusi, maka "perang" opini akan tetap terjadi.

Lalu apa yang dapat dilakukan PPATK dan penyidik POLRI setelah ini? Prosesnya telah berjalan, dan publik tentu menunggu tahapan-tahapan selanjutnya dari penyelidikan ini dan dapat dibuka secara transparan.

Ini terasa penting untuk menghentikan polemik yang berkepanjangan. Beberapa pertanyaan tentang benarkah ada aliran dana yang berhubungan dengan kegiatan terlarang, seharusnya dapat dijelaskan di tahapan konklusi.

Jika benar ada aliran dana yang bertentangan dengan hukum dan berkaitan dengan terorisme, maka ini sungguh serius, dan harus ditindaklanjuti. Bisa jadi, bukan gerak dari organisasinya saja yang terlarang tetapi orang-orang yang terlibat harus mendapat ganjaran sesuai perundangan yang berlaku.

Sebaliknya, jika memang tak terbukti, juga harus disampaikan, sehingga publik juga mengerti bahwa ada hal-hal lain dan bukan dugaan yang terorisme yang melekat pada FPI---seperti diduga sebelumnya. 

Kita tunggu saja, rilis selanjutnya setelah ini.

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun