Tamat sudah manuver politisi senior Partai Demokrat, Subur Sembiring. Partai Demokrat secara resmi telah melakukan pemecatan terhadap Subur karena dianggap susah dikontrol dan melakukan manuver yang merugikan Partai.
Seperti diketahui, Subur sebelumnya bersama beberapa orang yang mengaku sebagai pendiri Demokrat mempertanyakan legalitas kepengurusan Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain ribut di media, Subur cs juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan Menko Kemenves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkumham, Yasonna Laoly. Sebuah tindakan yang pasti membuat panas pengurus partai di bawah kepemimpinan AHY.
Saya sebenarnya telah menunggu reaksi Demokrat di bawah kepemimpinan AHY pasca manuver Subur.
Ada beberapa hal yang saya bayangkan akan terjadi; Pertama, AHY akan berusaha merangkul Subur Sembiring cs atau AHY akan “marah” lantas langsung memecat Subur cs. Ternyata langkah kedua ini yang diambil.
Kemarin, melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, Partai Demokrat menyatakan telah resmi memecat Subur.
"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Subur Sembiring," kata Riefky dalam keterangan tertulis, pada Senin (15/6/2020).
Subur Sembiring merespons, Subur menganggap pemecatan dirinya tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat karena tidak pernah dipanggil oleh DPP Partai Demokrat untuk memberikan pembelaan ataupun klarifikasi.
Lebih lanjut Subur menjelaskan bahwa seharusnya berdasarkan AD/ART Partai Demokrat sebelum dirinya sebagai seorang kader dipecat harus ada dahulu peringatan pertama, kedua dan ketiga, tetapi itu tidak diperolehnya.
Dari apa yang dialaminya, Subur lantas mengatakan bahwa kepemimpinan AHY dianggapnya sebagai kepemimpinan otoriter. “Harusnya prosesnya begitu, tapi itu semua dikangkangi. Ya berarti kan arahnya otoriter dong,” kata Subur.
****