Matematika politik itu kerap membingungkan. Kepastian terus  bergerak dalam ketidakpastian. Perhitungan hari ini, hasilnya dapat berubah besok hari dan mungkin akan berubah lagi.
Mungkin begitulah yang nampak dari apa yang terjadi dalam proses pencalonan Walikota Solo dari kubu PDIP. Pada awalnya ada dua calon kuat yang bersaing dari PDIP, yakni putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming dan Wakil Wali Kota Solo sekarang, Achmad Purnomo.
Dalam perjalanannya, pada April 2020, tanpa diduga Achmad Purnomo mengundurkan diri dari bakal calon.
Alasannya sungguh mulia yakni Purnomo merasa saat ini dia harus fokus menangani wabah Covid-19 yang bisa saja berlangsung lama, dan merasa tidak etis jika dia sebagai Wakil Wali Kota Solo memikirkan pilkada dalam kondisi wabah.
Pengunduran diri Purnomo membuat jalan Gibran terasa akan mulus lagi. Gibran serta merta akan menjadi calon tunggal dari PDIP seusai pengunduran diri Purnomo tersebut.
Akan tetapi hari ini, situasi kembali berubah 180 derajat, artinya kembali ke awal setelah DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo sebaga bakal calon dari PDIP untuk menghadapi Pilkada Solo nanti.
"Berdasarkan rapat konsolidasi dan koordinasi mulai ranting, PAC dan cabang (DPC) pada Sabtu, 6 Juni 2020, untuk keberlanjutan program partai dan program kota yang dipimpin kader-kader PDIP, Menutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6/2020).
Peta perpolitikan di kubu PDIP menjadi berubah, bahkan nampak sedikit membingungkan. Jika penolakan pengunduran diri ini ditolak, maka Gibran harus kembali bersaing dengan Achmad Purnomo untuk dicalonkan partai, karena PDIP akan nampak terbelah dua.
DPC PDIP akan mengusung Achmad Purnomo, sedangkan Gibran dikabarkan pasti akan diusung oleh DPD PDIP Jateng.
Jika kondisi begini, maka keputusannya akan ada di tangan Megawati, memilih akan mengusung Gibran atau Achmad Purnomo.