Presiden, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menegaskan untuk melarang mudik. Pelarangan itu disapaikan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020). "Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Pelarangan mudik ini akan berlaku mulai 24 April 2020 dan pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat mudik. Sanksi itu disebutkan akan berlaku pada 7 Mei 2020 nanti.
Inti dari larangan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebelumnya pemerintah memang terkesan sangat berhati-hati bahkan terlihat maju mundur soal mudik ini.
Pada awalnya pemerintah mengatakan bahwa larangan mudik hanyalah sebagai sebuah imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Lalu “naik level” dengan menerapkan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dan hari ini secara keseluruhan.
Baca Juga : Dua Mata Pisau dari Arahan Evaluasi Total PSBB dari Jokowi
Ada apa di balik keputusan ini? Mengapa tidak dari dulu, mengapa baru sekarang? Menko Maritim dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mencoba menjelaskan hal ini.
Menurut Luhut, keputusan terkait pelarangan mudik itu merupakan langkah bertahap yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah sejak awal, bahkan Luhut mengatakan keputusan ini seperti penerapan dari sebuah "strategi militer".
"Strategi pemerintah seperti strategi militer itu adalah strategi bertahap bertahap bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang, cermat," tuturnya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/4/2020).
Bertingkat, bertahap dan dipersiapkan dengan matang serta cermat.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa langkah-langkah ini seperti persiapan militer yang hendak perang.
"Jadi kalau diumpamakan proses militer, persiapan logistik dilakukan, sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan baru ini eksekusi," tambah Luhut.