Nama Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau stafsus Jokowi bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra menjadi populer dalam dua hari belakangan.
Surat yang ditandatanganinya dan berkop Sekretariat Kabinet dan ditujukan ke camat di seluruh Indonesia menuai kontroversi.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang terbit pada 1 April dan beredar di media sosial tersebut terkait dengan Program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga :Â Inilah Pesan Jokowi Melalui Pembagian Sembako Secara Langsung
Dalam surat itu, Andi mengatakan bahwa PT Amartha Mikro ingin terlibat dalam membantu pencegahan virus corona atau Covid-19 di lapangan. Inti dari kegiatan itu ada dua yaitu, edukasi Covid-19 dan Pendataan Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Publik berespons negatif atas isi surat ini. Paling tidak ada 2 (dua) alasan yang mengatakan bahwa surat ini amat tidak pantas ;Â
Pertama, Andi adalah CEO Amartha, dan dianggap menggunakan peluang untuk memasukan perusahaan dalam program Kemendes PDTT tersebut. Terlihat adanya peluang conflict of interest yang sangat besar di sini. Posisi Stafsus dianggap telah disalahgunakan.
Kedua, Andi telah melangkahi wewenang dua instansi, yaitu Kemendes PDTT dan juga Kemendagri. Koordinasi kegiatan ini harus berjenjang yaitu melalui kementrian, ke Pemda lalu baru ke kecamatan, tapi dalam kasus ini Andi dianggap melakukan lompatan janggal.
Dua alasan ini sudah sangat telak, dan tidak bisa dihindari lagi dengan berbagai alasan.Â
Akhirnya, hari ini Andi seperti menyadari kesalahannya, memberi klarifikasi, melayangkan permohonan maaf dan secara resmi menarik suratnya tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan Garuda Putra pada Selasa, 14 April 2020.