Kabarnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memikirkan untuk tetap menempuh proses hukum atas tuntutannya terhadap Said Didu.
Respon ini diberikan setelah Said Didu mengirimkan surat klarifikasi atas surat klarifikasi berkaitan dengan video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang' yang dipermasalahkan pihak Luhut.
Salah satu alasan diproses hukum adalah tidak ada kata permintaan maaf, karena Said Didu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Luhut, karena menganggap Luhut lebih memikirkan dirinya sendiri daripada penanganan covid-19.
Baca Juga : Ini 2 Alasan Luhut Tetap Menempuh Jalur Hukum atas Klarifikasi Said Didu
Sepertinya kegaduhan yang terjadi ini mencuri perhatian Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY). Meskipun tidak menyebutkan nama per nama, dalam sebuah pernyataannya, SBY secara tidak langsung memberi nasihat kepada Said Didu dan Luhut untuk menyikapai persoalan ini dengan lebih arif.
Paling tidak ada 2 (dua) bagian besar petuah yang diberikan SBY dalam pernyataannya;
Pertama, SBY meminta masyarakat tidak berlebihan dalam mengkritisi pemerintah dan menggunakan kata-kata yang lebih 'beradab'.
Mengapa demikian? Menurut SBY, pemerintah telah berupaya dengan serius untuk menanggulangi wabah COVID-19 dengan segala keterbatasan yang dimiliki, termasuk keterbatasan keuangan negara.
Sehingga pada waktunya mungkin saja pemeritnah  tidak bisa menerima kata-kata yang keras dan kasar dari masyarakat, akibatnya para "penghina" tersebut akan diproses secara hukum.
"Pemerintah telah berupaya untuk serius menanggulangi wabah Corona ini," kata SBY, Rabu (8/4/2020).
"Karena merasa dihina, beliau-beliau (di pemerintahan) ingin mengganjar para 'penghina' itu dengan penalti hukuman," tambah SBY.