Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memilih bungkam soal revitalisasi Monas akhirnya bersuara.
Anies tidak lagi bungkam setelah kemarin selesai menggelar rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) membahas revitalisasi Monumen Nasional (Monas) di kantor Kemensesneg, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Di rapat dalam wadah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tersebut, Â hadir juga Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Seusai rapat, Anies menjawab pertanyaan wartawan. Dalam penjelasannya, Anies mengklaim bahwa penataan kawasan Selatan Monas yang dirancang sudah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.
Anies menambahkan bahwa dalam kepres tersebut, menurutnya  sisi Selatan Monas itu memang dirancang sebagai area terbuka.
"Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Kepres 25 Tahun 95 ada gambaran umum. Lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang," kata Anies.
Rapat itu memang belum final menentukan apakah revitalisasi Monas dilanjutkan atau tidak, karena Anies  masih harus membawa revisi desain final untuk nantinya perlu  disepakati oleh komisi pengarah.
***
Diluar keputusan nantinya revitalisasi Monas dilanjutkan atau tidak, publik tentu senang dengan tidak bungkamnya Anis soal persoalan ini, meski sebagai seorang angota dan merangkap sebagai sekretaris Komisi Pengarah, Anies memang  terlihat "terpaksa" harus bersuara.
Sebagai seorang sekretaris, Anies perlu menjadi juru bicara, namun di sisi lain, Anies juga harus mempertanggungjawabkan tuduhan-tuduhan tentang permohonan izin dan penebangan pohon. Untuk hal ini, Anies selama ini memilih gaya bungkam atau defensif.
Gaya Anies ini dikomentari beberapa pengamat komunikasi politik dan pakar, salah satunya Emrus Sihombing.