Perlahan-lahan pihak kepolisian mulai mengungkap siapa-siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa aksi rasialis di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) yang berdampak terjadinya kerusuhan di beberapa titik di Papua maupun Papua Barat.
Minggu yang lalu, pihak Polda Jatim menetapkan politisi Gerindra, Tri Susanti sebagai tersangka. Wanita yang kerap dipanggil Susi ini diduga menyebar secara aktif informasi berisi ujaran kebencian yang memicu aksi kekerasan di asrama Papua.
"Yang bersangkutan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian bermuatan Sara dan penghasutan dan atau hoaks," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu, 28 Agustus 2019.
Susi memang harus bertanggung jawab karena perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) memang signifikan dalam aksi yang berujung  insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua tersebut .
Susi pun terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis & Etnis dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 dan atau Pasal 15 tentang peraturan hukum pidana.
Setelah Susi, hari ini, polisi menetapkan seorang wanita lagi bernama Veronica Koman sebagai  tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019).
Menurut pihak Kepolisian,  Veronica memang sangat aktif menggunakan  twitter sangat aktif dari tanggal 17 Agustus memberitakan, mengajak provokasi hingga menyerukan  mobilisasi aksi ke jalan baik secara lokal maupun melalui media daring internasional.
Karena berada di luar negeri, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Interpol untuk mengejar Veronica.
Salah satu hal yang belum dijelaskan oleh pihak kepolisian adalah apakah Tri Susanti mempunyai hubungan dengan Veronica Koman dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua?
Sebenarnya pihak kepolisian sudah berusaha mempertemukan Susi dengan Veronica, dengan menjadikan Veronica sebagai saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak. Sayangnya, ketika pihak kepolisian memanggil Veronica, wanita yang lahir di Medan ini ternyata urung hadir, hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Jika harus menduga, persinggungan antara Susi dan Veronica, bisa dikatakan cukup jelas, yaitu soal aktifitas di Surabaya.
Susi memang berbasis massa di Surabaya karena diketahui pernah menjadi caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra Meskipun dari ketersinggungan partai tidak terlihat, akan tetapi soal aktifitas Veronica di Surabaya apalagi yang berhubungan dengan Asrama Mahasiwa Papua (AMP) bisa saja dapat dihubungkan.
Veronica adalah aktifis  yang pada akhir tahun 2018 kemarin, menjadi salah satu  advokat HAM dari Civil Liberty Defenders yang sibuk menjadi perantara negosiasi antara polisi dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat terjadi permasalahan dalam aksi damai di Surabaya.
Veronica memang  aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka. Artinya, Veronica meski tidak langsung berada di tempat insiden tetapi sangat mengetahui seluk beluk AMP.
Jika saling mengenal, maka pertalian kasus ini akan menarik sekali untuk ditunggu. Pertanyaan tentang apakah Veronica berhubungan dengan salah satu partai politik seperti Gerindra juga dapat dipertanyakan.
Catatan Veronica terhitung "bersih" soal kepartaian, akan tetapi kehadirannya pada aksi di Jakarta dalam demo minta pembebasan Ahok pada 2017, namun dalam orasinya menyindir atau bahkan menghina Jokowi dapat dipertanyakan, bahkan diduga  Veronica berafiliasi dengan salah satu partai politik.
Jika tidak bertalian secara politik pun tetap masih menarik. Karena bagaimana peran Susi maupun Veronica memang berbeda. Susi menjadi Korlap untuk "memanas-manasi" suasana, sedangkan Veronica menjadi provokator melalui media sosial. Ini seperti bumbu dapur yang diperlengkapi.
Lebih dalam lagi dan paling menghebohkan adalah jika mendapati bahwa peran Veronica ini, Â pada akhirnya ditemukan berhubungan dengan Benny Wenda, sosok warga negara asing yang berdarah Papua yang dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua.
Jika ini benar, dari runtutan pertanyaan diatas, bayangkan, Tri Susanti, Veronica Koman dan Benny Wenda dalam sebuah pertalian yang by design, akan berbahaya sekali.
Akan tetapi asumsi-asumsi ini hanya bisa dibuktikan kebenarannya apabila Veronica bisa dipaksa pulang dan bertemu dengan Susi lalu diadakan konfrontir untuk menemukan pertalian yang dimaksud.
Selebihnya, kita berharap, dampak yang diakibatkan insiden ini dapat mereda, dan akhirnya kembali damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H