Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Johanis Tanak, Capim KPK yang Membuat Nasdem Geram

2 September 2019   20:02 Diperbarui: 2 September 2019   20:00 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak semakin terkenal karena terkesan blak-blakan ketika menjawab pertanyaan berasal dari Panitia Seleksi (Pansel) Hendardi saat seleksi wawancara.

Hendardi melontarkan pertanyaan yang cukup tajam terhadap  Johanis yang adalah seorang Jaksa dan sekarang menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

"Ceritakan situasi paling sulit ketika menangani suatu perkara! Anda berada dalam situasi dilema. Apa yang Anda putuskan?" tanya Hendardi.

Tanpa tedeng aling-aling, Johanis lalu menceritakan tentang perkara yang ditanganinya saat dirinya menetapkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju sebagai  tersangka. Saat itu  HB Paliudju  disangkakan melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2014.

Posisi Johanis saat itu memang genting karena dirinya waktu itu  menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Agung Sulawesi Tengah.

"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak, seperti dilansir dari Kompas.com.

Menyebut Partai Nasdem, Tanak terihat serius karena akibat penetapan tersangka tersebut membuat Johnais dipanggil oleh Jaksa Agung yang dijabat M. Prasetyo yang nota bene merupakan kader dari Partai Nasdem.

"Saya dipanggil Jaksa Agung, ditanya siapa yang saya tangani. Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan kami, unsur-unsur, bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup," kata Johanis.

Johanis lantas menceritakan hasil diskusinya dengan M. Prasetyo, menariknya Tanak mengatakan bahwa dirinya juga memberikan "pencerahan" kepada M. Prasetyo dengan mengatakan bahwa publik akan menilai keutusan Jaksa Agung mengenai kasus ini.

"Saya katakan, saya mohon izin Pak Jaksa, publik dan media membicarakan bahwa Bapak tidak layak menjadi Jaksa Agung karena berasal dari partai politik. Ini momen tepat, meski dari partai Bapak, tapi Bapak tetap angkat perkara ini untuk buktikan tudingan itu tidak benar," ujar Johanis. Singkat cerita, akhirnya Prasetyo setuju dengan Johanis untuk memproses terhadap HB Paliudju.

Cerita ini lantas membuat NasDem geram, bahkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate Sdugaan mengatakan cerita intervensi yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Johanis dianggap bukan cerita yang akurat.  "Pernyataannya tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah," ujar Plate,  Kamis, 29 Agustus 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun