Khusus di Denmark 54 persen sampah diubah menjadi energi listrik, sedangkan di Swedia bahkan diisi dengan cerita menarik harus mengimpor sampah dari luar.
Alasan utama Swedia mengimpor sampah karena hal itu menguntungkan dari berbagai segi. Di negara tersebut terdapat banyak sekali pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi dan ternyata ketersediaan sampah yang dihasilkan masyarakat kurang mencukupi.
Menariknya, selain untuk menghasilkan listrik, Dari sampah juga mampu dibuat sistem pemanas bagi warga Swedia yang memang cukup dingin karena termasuk wilayah lingkaran Kutub Utara ini.
Sebagai contoh, di Kota Helsingborg, satu pembangkit bisa mencukupi 40 persen kebutuhan pemanas satu kota. Di Swedia energi yang diproduksi pembangkit listrik tenaga sampah ini menghidupkan pemanas di 950 ribu rumah dan menyalakan listrik di 260 ribu rumah tangga. Semuanya dari sampah.
Secara keseluruhan, Swedia membakar sampah menjadi energi listrik sekitar 2 juta ton per tahun, cukup untuk mengganti 670 ribu ton bahan bakar minyak
PLTSa Terus Dikembangkan dan Disempurnakan di Indonesia
Awal tahun 2019, pemerintah Indonesia memang telah menunjukan keseriusannya untuk membangun dan mengembangkan PLTSa.
Pada Februari 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa direncanakan akan ada 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang siap beroperasi tahun ini hingga 2022 mendatang. Total daya yang bisa dihasilkan dari 12 PLTSA tersebut bisa mencapai 234 megawatt (MW).
"Dan seluruh rencana pembangkit ini setidaknya bisa mengolah sampah sebanyak 16 ribu ton per hari, untuk kemudian menjadi listrik yang akan dibeli PLN," jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, pada medio Februari 2019.
Rencana operasi PLTSa telah diperkuat oleh regulasi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan program Pembangunan PLTSa. Di dalam aturan tersebut, pemda bisa menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, atau swasta untuk membangun PLTSa.
Pada Juli kemarin, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta salah satunya membahas tentang PLTSa.