Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Hori, Si Penggadai Istri Senilai 250 Juta

15 Juni 2019   06:07 Diperbarui: 16 Juni 2019   16:50 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hori, sang Penggadai Istri ditahan kepolisian I Gambar : Tribun

Akibat bacokan Hori, luka robek menganga melintang di bagian punggun Toha dari atas kanan hingga kiri bawah, bacokan itu juga membuat tulang iga kanan di bagian belakan rusuk putus, tulang belikat kiri putus dan tulang belikat kanan pecah. Toha sekarat di rumah sakit.

Sial apa yang dialami Toha yang sedang dalam perjalanan untuk membeli sepatu bagi anak tercintanya. Ketika Hori sadar bahwa dia salah sasaran, Hori lantas melarikan diri. Akan tetapi tak lama kemudian Hori ditangkap pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, suara Hori terlihat lemah. Beberapa kali dia secara tegas mengatakan bahwa ini soal ekonomi yang membuatnya menjadi gelap mata.

Lasmi dan Hartono dipanggil. Kepada kepolisian, mengenakan sandal jepit dan berjaket biru, Lasmi menceritakan sesuatu yang sedikit berbeda dengan cerita Hori.

Bagi Lasmi, Hori bukan seorang suami, mereka hanya kumpul kebo, sehingga ketika Hori terlihat sebagai suami yang kasar dan tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan anak mereka yang telah berusia 7 tahun.

Bahkan menurut pengakuan Lasmi, Hori pernah menjual anaknya ketika masih bayi dnegan mahar sebesar 500 ribu. Akhirnya, Lasmi memilih untuk "mencari" pria lain yang lebih bertanggung jawab, dan mantap menentukan pilihan kepada Hartono.

Hartono lebih banyak tertunduk dan terdiam. Pria berwajah bulat ini, tidak banyak bicara menyikapi hal yang tak pernah dibayangkan akan terjadi dalam kehidupannya. Wajahnya nampak berpikir keras, mendengar penjelasan Lasmi bahwa dirinya bagai seorang penyelamat bagi Lasmi.

Hori terancam hukuman 20 tahun untuk upaya pembunuhan, tetapi bukan itu saja, penipuan, perzinaan dan perdagangan orang akan menjadikan pihak kepolisian akan bekerja keras melihat kasus ini secara lebih menyeluruh

Hori sudah  tidur di balik jeruji besi tentu tidak dengan tenang, Lasmi dan Hartono sudah kembali ke desa Sambo sambil menunggu panggilan berikutnya dari pihak kepolisian, Toha sendiri sedang terkapar lemah tak berdaya.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, kaget atas cerita dibalik kasus ini.

"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana? Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).

Tindakan di luar nalar kita, menggadai istri, yang berakhir tak terduga dan tragis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun