Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kader Partai Jadi Donatur Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, PPP Kecolongan?

12 Juni 2019   05:47 Diperbarui: 12 Juni 2019   05:53 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Habil Marati I Gambar : Tribun

Dalang rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional perlahan-lahan  mulai terkuak.  Di tengah pemeriksaan terhadap beberapa tersangka seperti Kivlan Zen (KZ), muncul lagi satu nama yang menjadi tersangka dan sontak jadi perbincangan publik.  Nama tersebut adalah Habil Marati.

Nama Habil Maratiadalah sosok yang lumayan dikenal.  Habil selain adalah seorang politikus PPP, juga merupakan eks manajer Timnas Indonesia di Piala AFF 2012 dan mantan pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI pada masa PSSI dipimpin oleh Djohar Arifin Husin. Saat itu, Habil menggantikan posisi Ramadhan Pohan yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan sebagai Wakil Komisi I DPR RI.

Di dalam dugaan kasus pembunuhan 4 tokoh, peranan Habil Marati alias HM cukup besar. Sebagai salah satu tersangka terkait penyedia senjata api yang diduga akan dijadikan senjata untuk mengeksekusi. Habil diduga memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada tersangka berinisial KZ untuk membeli senjata api.

Selain itu, Habil juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta kepada tersangka HK sebagai biaya operasional pembelian senjata api sebagai bagian dari rencana pembunuhan tersebut.

Menyedihkan juga melihat latar belakang dari Habil lainnya. Habil Marati, adalah politisi PPP mencalonkan diri sebagai calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

Meski masih dalam penyelidikan lebih lanjut, paling tidak ada dua alasan yang dapat dikemukakan untuk menjawab tindakan seperti Habil ketika namanya dihubungkan dengan KZ.  Pertama, Habil dapat diduga masuk dalam tim KZ yang ditengarai bertugas untuk menimbulkan kekacauan, yang akhirnya dapat menggulingkan kekuasaan.

Pihak Kepolisian perlu lebih lanjut menyelidiki relasi antara Habil dan KZ ini dijalani seperti apa.  "Ya itu sedang kita dalami, yang jelas penyidik sudah menyita alat komunikasi, sudah menyita aliran dana dan lain-lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019)

Kedua, ada ideologi dari seorang Habil yang berbeda dari rekan-rekannya sesama partai dan berbahaya. Inilah yang amat disayangkan. Menjadi pertanyaan, jikalau dia aktif sebagai politisi dalam partai yang mendukung pemerintah dan seharusnya berkampanye sebagai pendukung mengapa dia harus terlibat dalam permufakatan dan rencana jahat?

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyayangkan dan mempersilakan polisi mengusut tuntas keterlibatan Habil Marati. "Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019)

Sebenarnya tidak cukup dengan hanya mengeluarkan pernyataan formal seperti itu. Sebagai partai, harus diakui PPP dapat dinaggap kecolongan. Karena itu PPP perlu segera untuk melakukan investigasi internal, sebenarnya apakah tindakan Habil dilakukan seorang diri atau bersama-bersama dengan oknum lainnya di dalam partai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas PPP ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun