Kedua, sepertinya dengan mengedepankan BW sebagai pimpinan, BPN seperti ingin membentuk narasi bahwa perjuangan BPN adalah melawan pemerintahan yang dibentuk karena tindakan curangan atau berpotensi korup di masa depan.
Lihat saja apa yang dikatakan BW saat datang ke MK. "Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Ini dapat dilihat sebagai sebuah pernyataan politis, BW membuat tim hukum diprediksi akan menggunakan narasi yang sama di setiap proses persidangan nanti. Pemerintah dianggap seabgai rezim yang korup. Â Strategi yang cerdik, namun beresiko.
Mengapa? Publik tentu berharap agar sidang di MK berjalan dengan seadil-adilnya dan itu hanya dapat terjadi jika ada pertarungan data dengan metode ilmiah yang dipertanggungjawabkan.
Jika BPN gagal bertarung di ranah tersebut dan terus bermain dengan narasi di luar itu yang cenderung tendensius dan menyerang kubu lawan, maka hanya akan membuat tim hukum BPN terlihat tidak siap dari soal substansial data.
Jika itu terjadi, sidang di MK hanyalah sebuah keterpaksaan demi janji menempuh langkah konstitusional, selebihnya tidak ada yang berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H