Kubu Prabowo sesudah hasil rekapitulasi resmi KPU, mempermasalahkan tentang waktu pengumuman KPU di pukul 02.00 dini hari. Pengumuman yang disebut sebagai pengumuman senyap ketika masih banyak warga tidur itu, dianggap sebagai sebuah cara manipulatif KPU untuk meredam protes dair kubu yang kalah.
"Tadi pagi ya, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu, he-he-he..., ya, di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," ucap Prabowo dalam pidatonya.
KPU sendiri menyanggah akan tuduhan bahwa ada disain dari segi waktu pengumuman. KPU menilai tidak ada yang janggal karena pengumuman itu dilakukan karena waktu rekapitulasi sudah selesai dilakukan.
"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019, tapi karena rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
KPU juga menandaskan bahwa cara ini juga seharusnya tidak usah dipermasalahkan karena para saksi dari kedua kubu yang bertanding  juga hadir pada saat pengumuman resmi dilakukan.
Bagaimanapun di luar cara yang dilakukan KPU, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah esensi dari pengumuman tersebut bukan soal waktu, namun soal data kemenangan. Di tengah tuduhan tentang kecurangan situng KPU dan quick count lembaga survei, rekapitulasi manual adalah sesuatu yang ditunggu oleh semua pihak.
Hasil ini akan menentukan langkah apa yang harus diambil kedua kubu. Bagi pemenang, tak perlu lama larut dalam euforia sukacita kemenangan, namun segera menyiapkan langkah strategis untuk mempersiapkan pemerintahan ke depan.
Sebaliknya bagi kubu yang kalah, harus segera untuk mengajukan gugatan ke MK karena ada batasan waktu dimana gugatan itu harus dilakukan. Karena itu, Kubu Prabowo-Sandi yang kalah harus sesegera mungkin untuk menyiapkan amunisi untuk bertarung kembali di MK.
Pembuktian yang harus disiapkan tidaklah mudah. Pembuktian untuk kecurangan pemilu yang berlangsung secara terstruktur, sistimatif dan masif harus didukung oleh berbagai data. Sayangnya dalam beberapa pengajuan bukti, kubu 02 selalu lemah dalam hal itu.
Hal berikut yang akan menjadi kesulitan bagi kubu Prabowo adalah membuktikan paling tidak ada kecurangan yang membuat selisih belasan juta suara itu terjadi. Hitungannya paling tidak harus ada puluhan ribu TPS yang melakukan kecurangan dengan jumlah suara per TPS mencapai 300. Â Jika tidak mampu membuktikan, kubu 02 akan kembali mengalami "kekalahan".