"Sampai hari ini ada 278 informasi yang masuk ke satgas namun info yang masuk itu kita telaah lagi. Itu info yang masuk ke call center kita. Dari jumlah itu kita analisa yang layak untuk ditindak di tingkat penyelidikan ada 60," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, Sabtu (5/1/2019).
Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu hal yang membuat kerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri semakin mudah adalah banyaknya laporan masyarakat.
Sebagai informasi, setelah dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018, , Satgas langsung menidaklanjuti dengan membuka membuka call center dengan nomor 081387003310 sejak 21 Desember 2018.
![Kasus Mafia Bola terus bergulir I Gambar : Tribun](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/08/mafia-sepak-bola-20150411-221948-5c34117f43322f0a5d026037.jpg?t=o&v=770)
Strategi ini bisa dikatakan cukup efektif karena hingga Sabtu (5/1/2019), sudah ada 278 informasi yang didapatkan Satgas untuk memerangi mafia pengaturan skor di pertandingan sepakbola nasional.
Menurut keterangan dari Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dari 278 laporan itu ada 60 laporan yang layak digunakan untuk penyelidikan selanjutnya.
![Kombes Pol Syahar Diantono I Gambar : Tribun](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/08/kombes-pol-syahar-diantono-nih2-5c34120ac112fe26b4500906.jpg?t=o&v=770)
Pertama, dari laporan polisi mengenai profil laporan ini, laporan itu sementara didominasi oleh kasus yang terjadi di liga 2 dan 3.
Profil laporan ini tentunya sangat nyambung dengan hasil investigasi dari tayangan Mata Najwa "PSSI Bisa Apa? Jilid I dan II". Sampai saat ini, penetapan tersangka sekaligus perkembangan kasus memang mengarah ke dua level kompetisi tersebut.
Di liga 3, kasus dugaan pengaturan skor berpusatkan pada pertandingan yang  melibatkan Persibara Banjarnegara. Catatan-catatan transfer dan komunikasi yang begitu terang benderang dipaparkan Lasmi Indriyani, manajer Persibara menjadi laporan awal yang sangat berguna.
Tidak perlu waktu yang lama hasil penyeldikan laporan ini ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komisi Wasit, PSSI Priyanto; perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari; dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Bagaimana dengan Liga 2? Â Satu pertandingan yang menjadi sorotan berdasarkan laporan adalah pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC.
Dugaan pengaturan skor di laga ini pertama kali dibongkar oleh manajer Madura FC Januar Herwanto mengungkapkan adanya percobaan penyuapan dari Komite Eksekutif PSSI Hidayat.