BS Sendiri memang dikenal sebagai pengatur skor yang amat dikenal di Indonesia. Pada tahun 2015 sebenarnya BS pernah dihukum seumur hidup dalam kasus yang sama sebelum direhabilitasi atau dibebaskan oleh PSSI era Edy Rahmayadi pada tahun 2016. Artinya ini hukuman seumur hidup kedua yang didapat oleh BS.
BS mengaku sudah tobat, tetapi menurut pengakuan Mr. X di Mata Najwa, BS masih ikut memainkan skor pada tahun 2017. BS hanya terdiam mendengar yang dikatakan oleh Mr.X pada saat itu, tanpa bantahan.
Hal yang mesti dikhawatirkan oleh BS adalah ketika kasus mafia bola ini sudah ditangani oleh kepolisian maka akan berbeda dengan hukuman serupa yang dialaminya pada tahun 2015 silam. Hukuman Komdis PSSI secara tidak langsung membuka pintu masuk untuk Polri untuk segera memeriksa BS. Secara federasi, BS sudah bersalah maka  pandangan Satgas juga seharusnya senada.
Apapun nanti, sebagai pecinta bola kita berharap para mafia-mafia ini, akhirnya dapat berkumpul di sebuah tempat, yaitu di penjara, bukan menjadi petinggi klub bola atau petinggi PSSI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H