[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Kondisi Pendidikan di NTT masih harus dibenahi (sbrgbr:cj)"][/caption] Nama Buyung Abdul Munaf Rusna, menjadi perbincangan hangat bagi warga kota Kupang dan di beberapa media nasional, pegawai negeri sipil (PNS) pada Politeknik Negeri Kupang itu diduga sebagai mafia proyek pada Perguruan Tinggi tersebut, modus yang digunakan adalah Buyung diduga meminjam beberapa bendera perusahaan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di Poltek Negeri Kupang. Setelah menang tender, si pemilik bendera mengurus administrasi pencairan dana. Sementara pekerjaan proyek dikerjakan Buyung. Tak hanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Buyung juga dijerat dengan tudahan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, tim menemukan faktanya ada dana-dana ilegal yang diduga masuk ke rekening Buyung.(sumber : Pos kupang). Sayang sekali, karena di tengah program – program pemerintah untuk menaikkan tingkat pendidikan bagi anak – anak NTT, proyek – proyek pendidikan menjadi sasaran empuk untuk oknum – oknum seperti ini, tidak lama yang lalu mantan Walikota Kupang dan Kadis Pendidikan Kota Kupang, menjadi terdakwa dan mendekam di tahanan karena terlibat di dalam Kasus Korupsi pengadaan buku SD senilai 2,6 milliar rupiah.
[caption id="attachment_300405" align="aligncenter" width="522" caption="Potret Pendidikan di NTT (sbr :BPS)"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H