Infrastruktur Interkoneksi
Pasca penetapan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2014, dari beberapa artikel yang dipublikasikan penulis, ada dua artikel yang ingin dirujuk yaitu Pilihan Pengembangan Infrastruktur Interkoneksi dan Robohkah Surau Kami Karena Harga BBM Naik?
Pelantikan pasangan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat 20 Oktober 2019 menjadi awal dari 5 (lima) tahun kedua Dekade Jokowi sebagai presiden.
Pilihan infrastruktur juga sejalan dengan artikel Now Is a Good Time to Invest in Infrastructure dan The Time Is Right for an Infrastructure Push yang terbit hampir bersamaan dengan IMF World Economic Outlook October 2014. Penghapusan subsidi BBM menjadi kebijakan pemerintah yang dianggap pahit bagi masyarakat dan serta tidak populer; tetapi pilihan tersebut tetapi diambil demi mendukung penguatan infrastruktur.
Kebijakan investasi pembangunan infrastruktur yang dikaitkan dengan strategi stimulus perekonomian, dalam perjalanannya menimbulkan berbagai kontroversi karena kondisi perekonomian yang berada dalam tekanan; juga pandangan yang masih terbelenggu dengan pola pemikiran masa lalu.
Dampak serta manfaat investasi infrastruktur tidak langsung dapat dirasakan terhadap perekonomian karena pembangunannya membutuhkan waktu yang panjang; sementara kondisi defisit anggaran selalu menimbulkan kecemasan terhadap peningkatan beban utang. Walaupun faktanya berdasarkan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2018 berada pada besaran 29.8%.
Dengan memperhatikan berbagai kondisi yang timbul dari investasi pembangunan infrastruktur, salah satu hal yang menarik dapat dilihat pada peningkatan penerimaan pajak khususnya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan pada Peraga-1.
Sesuai dengan pidato pertama pascapelantikan Presiden, telah dipilih pengarusutamaan pada pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia dalam masa 5 (lima) tahun kedua dengan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur; tetapi hal tersebut tidak cukup untuk dapat mendukung tekad agar Indonesia bebas dari Perangkap Pendapatan Menengah (Midlle Income Trap) saat mencapai Indonesia Emas 2045.
Ekonomi Biru
Pengertian umum Ekonomi Biru (Blue Economy -dapat klik di sini); dapat dipahami sebagai pemanfaatan lautan sebagai "Ruang Pengembangan" yang erat dengan transportasi laut, pariwisata khususnya penguatan dan integrasi destinasi wisata, peningkatan hasil laut terutama perikanan, kepedulian terhadap ekosistem dan lingkungan termasuk pengelolaan sampah dan limbah, serta pengembangan energi bersih, terjangkau dan terbarukan (clean, affordable, renewable energy).
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70% wilayah berupa lautan, sangat layak mengembangkan potensi berbasis ekonomi biru. Salah satu potensi yang sangat besar adalah sektor perikanan seperti yang diberikan pada Peraga-2.