.
Memperhatikan Peraga-4 pada 2015-2016, peningkatan defisit mendorong pertumbuhan tetapi dampak peningkatan rasio utang terhadap PDB tidak terlalu berarti (signifikan). Dengan mengingat ketentuan perundangan (UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara), memaksimalkan defisit anggaran hingga 3% akan lebih mendorong peningkatan pertumbuhan.
Model defisit anggaran maksimal (3%) dan implikasinya terhadap rasio utang diberikan pada Peraga-5.
[caption caption="Trend PDB dan Utang"]
Tidak dapat disangkal proses penetapan anggaran (APBN) melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat yang kental dengan aroma politik. Peningkatan utang akan selalu diganjal dengan berbagai retorika seperti : "merampok hak anak dan cucu" atau "penambahan utang bak menggadaikan negeri". Pada kenyataannya retorika itu hanyalah bualan kosong dan jika memperhatikan model pada Peraga-5, justru peningkatan defisit dan penambahan utang pada kemudian hari menurunkan rasio utang.
Dengan anggaran pemerintah sebagai penggerak, bendahara negara yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlu menerobos pola pemikiran yang anti peningkatan defisit dan anti penambahan utang tetapi kemudian tidak memberikan jalan keluar. Kondisi perekonomian global sudah sangat bergejolak termasuk berkembangnya "New Normal". Memang dalam menyusun pandangan perekonomian perlu optimis serta kehati-hatian; tetapi sangat "overlook" jika berharap banyak pada swasta dan peningkatan pertumbuhan yang signifikan tanpa peningkatan investasi pada tahun-tahun sebelumnya.Â
Dalam New Normal perekonomian global, layak diperhatikan adagium penerima Anugerah Nobel Ekonomi 2008, Paul Krugman : "Virtue is vice, Caution is risky, Prudence is folly".
Â
S. Arnold Mamesah - 15 Desember 2016