Indonesia merupakan negara yang luas puluhan ribu pulau terbentang dari Sambang sampai Merauke, dan salah satu negara yang termasuk dalam isu masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial adalah Indonesia.
Sebab Indonesia, kita tahu bersama, kerapkali terjadi banjir, kemiskinan masih merajalela, dan polusi. Bukan hanya di desa-desa (atau desa sekitar industri) tetapi juga di daerah perkotaan, termasuk Ibu Kota Indonesia masih mengalami hal tersebut.
Bukankah dengan adanya pembangunan industri atau pembangunan kota dapat mengurangi angka kemiskinan atau pemerataan pembangunan? Atau dengan adanya industri pertambangan dapat mengurangi pengangguran sehingga terciptanya kesejahteraan hidup keluarga atau masyarakat sekitar wilayah industri dan Indonesia pada umumnya?
Kalau demikian, mengapa masih saja atau timbul masalah krusial domestik maupun global tentang lingkungan hidup, kemiskinan, dan kesenjangan sosial masih merenggut di hampir setiap negara termasuk Indonesia padahal sebagian besar masyarakat hidup di daerah industri?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Singkatnya, untuk mencapai semua itu terletak pada manusia atau orang-orang dalam suatu wilayah memanfaatkan lingkungan hidup yang bukan saja "mengeksploitasi" tetapi juga mengeksplorasi lingkungan hidup bahwa itu adalah salah satu unsur terpenting  dalam hidup manusia yang patut dijaga atau dilestarikan untuk keberlangsungan hidup manusia itu sendiri, agar terciptanya keseimbangan alam di sisi lain.
Dengan begitu, manusia sadar akan pemanfaatan lingkungan hidup bahwa manusia mempunyai hak atas alam memanfaatkan atau mengeksploitasi lingkungan hidup tetapi juga tidak terlepas dari kewajiban manusia terhadap alam sebab manusia maupun alam mempunyai hukum sendiri yang memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dari manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi (saling membutuhkan).
Alam bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan perekonomian suatu daerah atau negara, termasuk desa dalam meningkatkan perekonomian namun tidak semua pembangunan dapat menuntaskan mata rantai pengangguran atau kemiskinan.
Dan pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya soal ekonomi tetapi juga lingkungan hidup dan manusia (sosial) sebab kesejahteraan sejatinya ada beberapa aspek yang tidak boleh diabaikan seperti telah disebutkan.
Misalkan, ini hanya contoh agar lebih mudah memahami artikel yang dimaksud. Sebuah komunitas hidup di suatu desa, desa tersebut sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani kelapa dan dalam mencukupi kebutuhan mereka bergantung hasil tersebut. Kerena daerah pertanian jauh dari tempat tinggal dan cukup sulit soal akses masuk sehingga sering kali hasilnya terbuang percuma (tidak bisa dipanen).
Selain itu, tanah tempat komunitas tinggal adalah tanah yang subur salah satunya padi sawah sangat cocok bila dibangun sebuah bendungan, kebetulan tempat pemukiman warga di tepi sungai (sungai kecil dan besar).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya