Sidang MKD Tidak Beraturan, Terkesan Hanya Sekumpulan Orang Untuk Menginterograsi Pengadu.
Seharusnya sidang MKD lebih fokus kepada materi pelangggaran etika yang disinyalir telah dilakukan oleh SN atas pengaduan SS. Kesan ini diperoleh setelah mengkuti jalannya sidang sampai dengan sore ini. Ternyata lebih monoton dan pertanyaan dari anggota MKD pun terkesan biasa saja dan seperti mengulang-ulang isinya tak banyak berbeda dengan yang banyak diperbincangkan publik.
Awal sidang nampak seolah tidak ada kekompakkan antar anggota MKD dengan munculnya interupsi berkali-kali dari salah seorang dari mereka. Setelah diberi kesempatan, ternyata interupsinya masih mempermasalahkan legal standing atas pengaduan tersebut. Bahkan juga mempertanyakan SK Pengangkatan SS sebagai menteri?. Aneh kalau kita tanya balik apakah para anggota MKD tersebut juga selalu membawa SK pengangkatan? Juga apakah SK mereka sah?. Artinya telah ditanda tangani oleh pengurus yang sah, kalau partainya masih bermasalah hukum tentu kehadirannya tidak sah. Kalau sudah begitu bagaimana keabsahan mereka? Itulah kalau bertanya tidak pakai kecerdasan ternyata kalau kehadiraan mereka juga bagian jadi masalah.
Sidang yang semestinya Fokus pada materi pelanggaran kode etik artinya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan semestinya mempertegas dimananya pelanggaran yang terjadi kapan dan apa saja yang telah dilanggar dalam rekaman tersebut. Bukan justru mempertanyakan hal-hal lain yang cenderung tidak terkait dengan substansi pelanggaran kode etik.
Lebih aneh lagi ternyata masih ada anggota Majelis Kehormatan yang dengan tenang meminta agar SS sebagai pihak pengadu untuk meminta maaf. Lha maksudnya apa kok tiba-tiba minta maaf seolah teradu yang dilaporkan sudah benar dan tidak bersalah. Sungguh konyol dan terkesan membela SN jangan-jangan pertanyaan ini adalah pertanyaan titipan. Untunglah SS menolak apa yang diinginkan anggota majelis tersebut.
Jadi untuk sementara terkesan bahwa ini bukan sidang, melainkan hanya pertemuan sekumpulan orang dan memanggil si pengadu. Lalu menginterogasinya dengan berbagai pertanyaan. Dari hasil interogasi tersebut bukan tidak mungkin akan dijadikan alat untuk melindung si teradu? mudah-mudahan anggapan ini tidak benar adanya.
.
Padahal masalalah sebenanya cukup simpel dalam peroses menghadirkan atau memanggil sipengadu SS, pertama adalah MKD hanya memastikan apakah benar itu suara SN, apakah pertemuan itu benar adanya, dan bukti apa saja yang bisa meyakinkan bahwa itu benar adanya.
Tapi tenyata, lebih dari itu beberapa pertanyaan yg diajukan oleh anggota majelis yg belum cerdas tapi sangat semangat. Mereka telah terjebak dengan pertanyaan mereka sendiri dan terkesan ada berbagai motif kepentingan. Contoh seperti agas SS meminta maaf, mempermasalahkan 11 detik dan sebagainya.
Â
Selamat melanjutkan sidang...
Salam nusantara,.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H