Layanan publik merupakansalah satu dari indikator hadirnya sebuah negara untuk rakyatnya. Apabila layananpublik (masyarakat) berjalan secara maksimal, optimal dan memuaskan bagi yangdilayani, maka kehadiran negara sebagai pelayan rakyat cukup berhasil. Sebaliknya,jika pelayanan publik berjalan tidak optimal, rakyat kesusahan memperolehpelayanan yang baik, maka indikasi bahwa negara belum maksimal hadir memberipelayanan itu kuat.Â
Faktanya, Puan Maharanimenegagaskan, bahwa harapan ideal atas bekerjanya layanan publik secara optimalmasih belum sepenuhnya. Kualitas pelayanan publik masih memerlukanpembenahan-pembenahan sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanankepada masyarakat.
Apa yang perlu dilakukanuntuk bisa menghadirkan yang jauh lebih optimal dan lebih berkualitas? PuanMaharani memberikan beberapa masukan. Pertama,untuk memperbaiki kualitas layanan publik itu justru perlu terobosan barudengan mendobrak kebiasan buruk yang masih ada. Kebiasaan-kebiasaan buruk yangmelekat pada pelayanan publik masih begitu menjadi persoalan bersama. Kebiasaanburuk seperti pelayanan yang lama, prosedur yang rumit, pelayanan yang kurangramah, praktik-praktik korup dan semacamnya di beberapa tempat – meskipun tidaksemuanya – merupakan hal-hal yang masih sering didengar.
Selama ini masyarakat menilaipemerintah tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik. Apabila persoalanini terus-menerus masih terus belum dibenahi, kepercayaan publik atas pelayananpublik akan terus-menerus tergerus. Bukan tidak mungkin persoalan yang semacamini justru menjadi alasan bagi publik untuk menghindari prosedur-prosedurpelayanan publik yang diberikan negara karena rumit, susah dan lama. Cara-carainstan dan praktis seringkali menjadi pilihan.
"Harus diakui semuapelayanan publik itu perlu perbaikan agar masyarakat dapat merasakan pelayananyang diberikan pemerintah," ujar Puan dalam acara sosialisasi GerakanIndonesia Melayani kepada Kementerian/Lembaga di Jakarta, Kamis (23/3).Â
Gerakan Indonesia Melayanimerupakan salah satu tagline yang diusung oleh sosialisasi itu menekankan padakesediaan negara untuk kehadirannya benar-benar dirasakan oleh rakyat. Puanmenyatakan Gerakan Indonesia Melayani merupakan salah satu implementasi dariGerakan Revolusi Mental sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016,yang harus diimplementasikan.
Puan juga berharap agarAparat Sipil Negara (ASN) dapat menjadi penggerak utama dan katalisator sertateladan bagi gerakan perubahan tersebut. Keteladanan ASN dapat diwujudkanmelalui praktik pelayanan publik agar semakin baik dan nyata untuk kepentinganseluruh lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H