Mohon tunggu...
Diana Intan Palupi
Diana Intan Palupi Mohon Tunggu... -

Penyendiri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sambutan Puan atas ICRC, Organisasi Kemanusiaan

21 Maret 2017   12:15 Diperbarui: 21 Maret 2017   21:17 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto diambil dari kemenko PMK

Senin kemarin (20/3), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Menko PMK) yang bertempat di Kantor Kemenko PMK menerima Audiensi dari President of the International Committee of the Red Cross (ICRC/Komite Palang Merah Internasional) H.E. Mr. Peter Maurer.

Dalam audiensi itu, presiden ICRC didampingi oleh Boris Michel (Regional Director of Asia Pacific), Christoph Sutter (Head of Regional Delegation for Indonesia and Timor Leste) dan Dharmawan Ronodipuro (Penasihat ICRC Regional Indonesia dan Timor Leste).

Menko PMK, Puan Maharani, dalam menerima audiensi dari ICRC juga tidak sendirian. Puan ditemani oleh Y.B Satya Sananugraha (Seskemenko PMK), Sigit Prihutomo (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan), dan Ghafur Akbar Dharma (Staf Ahli Menko PMK Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015).

***

Sekilas informasi, ICRC atau Komite Internasional Palang Merah merupakan lembaga kemanusiaan swasta. Basis dari organisasi ini adalah di Jenewa, Swiss. Secara resmi –terkandung dalam misinya – organisasi ini menegaskan sebagai organisasi yang tidak memihak, netral dan mandiri. Misinya semata-mata bersifat kemanusiaan yaitu untuk melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lain dan memberi mereka bantuan.

ICRC mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan berupaya mempromosikan dan memperkuat hukum humaniter dan prinsip kemanusiaan universal. Itulah sedikit gambaran mengenai ICRC.

Tugas utama ICRC bersumber pada konvensi Jenewa dan Statuta Gerakan. Jika dirinci tugas-tugas itu antara lain:

  • Memantau kepatuhan para pihak yang bertikai kepada Konvensi Jenewa
  • Mengorganisir perawatan terhadap korban luka di medan perang
  • Mengawasi perlakuan terhadap tawanan perang (prisoners of war – POW) dan melakukan intervensi yang bersifat konfidensial dengan pihak berwenang yang melakukan penahanan
  • Membantu pencarian orang hilang dalam konflik bersenjata (layanan pencarian)
  • Mengorganisir perlindungan dan perawatan penduduk sipil
  • Bertindak sebagai perantara netral antara pihak yang berperang

***

Dalam kondisi-kondisi global kekinian, peranan ICRC memang sangat penting. Keberadaannya di berbagai wilayah sangat bermanfaat guna membantu hal-hal yang bersifat kemanusiaan.

Oleh sebab, itu audiensi kemarin dengan Kemenko PMK merupakan langkah yang tepat. Kerjasama antara ICRC dan pemerintah Indonesia sangat penting dan diperlukan. Maka poin-poin bahasan mengenai peningkatan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan ICRC sangat ditunggu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun