Pembangunan adalah sebuah proses yang menggambarkan suatu pengembangan yang meliputi pertumbuhan dan perubahan dalam kehidupan sosial budaya. Pembangunan merupakan perubahan pola kehidupan masyarakat menuju perealisasian menuju suatu hal yang lebih baik terhadap lingkungan maupun masyarakat itu sendiri. Pembangunan sebuah wilayah, daerah atau kota tidak lepas dari sebuah perencanaan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetukan tindakan yang tepat demi masa depan dengan memperhatikan sumber daya yang ada. Perencanaan dalam rangka mencapai tujuan nasional bisa berlangsung dengan sistematis dan terarah apabila direncanakan dengan baik.Â
Apabila perancanaan pembangunan berjalan dengan baik nantinya dampak positif dan negatif dapat diketahui dengan mudah sehingga dampak negatif yang terjadi dapat diminimalisir dengan mudah. Â Pemerintah juga dapat lebih mudah dalam mengawasi pertumbuhan pembangunan.
Sebuah wilayah akan selalu tumbuh dan berkembang setiap tahunnya. Pertumbuhan suatu kota dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penanaman modal serta tingkat kemajuan teknologi.Â
Pertumbuhan sebuah wilayah dapat diketahui dari perkembangan jumlah penduduk beserta fasilitas pendukung penunjang kegiatan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan kota harus dilakukan secara multi aspek, sektoral dan dimensional. Pelaksanaan pembangunan kota juga harus dilakukan secara komprehensif, spasial, partisipatif dan berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan merupakan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan ekonomi lebih baik, efisien dan efektif dengan mengarakan penggunaan sumber pembangunan termasuk sumber ekonomi yang terbatas. Dengan adanya perencanaan pembangunan pilihan atau alternatif untuk mencapai tujuan kegiatan di masa depan agar terlaksana dengan baik serta tidak melenceng dari tujuan awal.
Perencanaan pembangunan tidak hanya tugas dari lembaga atau instansi pemerintah saja, namun juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangatlah penting karena nantinya mereka yang akan menerima dampak secara langsung dari sebuah perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan dengan partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa aspek seperti pembangunan fisik berupa sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sarana jalan.
Pendidikan adalah sebuah usaha secara terarah dan direncanakan dengan baik untuk membantu masyarakat mengembangkan potensi diri. Sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005 Pasal 4 Ayat 4, pendidikan terselenggara dengan adanya pemberian materi ataupun praktik erihal keteladanan, pembangunan keinginan atau kemauan, serta pengembangan kreativitas siswa dalam kegiatan belajar mengajar.Â
Peserta didik kedepannya diharapkan dapat mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang seperti spiritual, pengendalian diri, kecerdasan, kepribadian, keterampilan, dan lain sebagainya.Â
Dalam pewujudan poin-poin tersebut, negara membentuk suatu institusi atau lembaga resmi yang bertujuan untuk melaksanaan pendidikan nasional. Selain itu dalam pelaksanannya diperlukan juga partisipasi masyarakat dalam aspek pendidik maupun tenaga kependidikan dengan standar nasional.
Pembangunan sarana kesehatan dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan dan menikmati pelayanan kesehatan secara baik dengan fasilitas yang memadai. Adanya pembangunan sarana kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.Â