Makna Memberi dalam Islam
Dalam Islam, memberi atau sedekah bukan hanya sebatas memberikan harta, tetapi juga bisa berupa senyuman, ilmu, tenaga, atau bahkan sekadar kata-kata yang menyejukkan hati orang lain. Memberi adalah bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadi bukti nyata keimanan seorang Muslim. Islam mengajarkan bahwa kebaikan yang kita berikan kepada orang lain akan kembali kepada kita dalam bentuk berkah, kebahagiaan, dan pahala di akhirat.
Memberi Sebagai Bentuk Ibadah
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
مَّثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍؕ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُۚ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menegaskan bahwa memberi bukanlah suatu kehilangan, melainkan investasi amal yang dilipatgandakan oleh Allah SWT. Ketika seseorang bersedekah dengan ikhlas, Allah akan membalasnya dengan rezeki yang lebih banyak dan keberkahan dalam hidupnya.
Manfaat Memberi/Giving
- Menyucikan Harta dan Jiwa
Dalam Islam, harta yang kita miliki bukan sepenuhnya milik kita, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Zakat dan sedekah berfungsi untuk membersihkan harta dari hak-hak tersebut dan menghindarkan kita dari sifat kikir serta ketamakan. Allah SWT berfirman:
خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡؕ اِنَّ صَلٰوٮَٔكَ سَكَنٌ لَّهُمۡؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103) - Menambah Rezeki dan Keberkahan
Banyak orang berpikir bahwa memberi akan mengurangi harta, padahal dalam Islam, justru sebaliknya. Rasulullah SAW bersabda:
"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)
Allah juga menjanjikan balasan berlipat ganda bagi mereka yang bersedekah:
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
"Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya untuknya dan dia akan mendapatkan pahala yang mulia." (QS. Al-Hadid: 11) - Membangun Hubungan Sosial yang Baik
Memberi bukan hanya tentang harta, tetapi juga tentang membangun ikatan sosial yang kuat. Seseorang yang dermawan akan lebih dicintai dan dihormati dalam masyarakat. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima:
"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." (HR. Bukhari & Muslim) - Mendapatkan Kebahagiaan dan Ketenangan Hati
Memberi tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi. Islam mengajarkan bahwa salah satu cara mendapatkan kebahagiaan sejati adalah dengan berbagi. Ketika kita melihat orang lain bahagia karena bantuan kita, hati kita pun ikut merasa tenang dan damai. Allah SWT berfirman:
قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَآءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗ وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚ وَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
"Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan membatasinya (bagi siapa yang Dia kehendaki). Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Dia akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik.’" (QS. Saba’: 39)
Memberi dengan Ikhlas dan Tanpa Pamrih
Dalam Islam, niat yang ikhlas adalah hal utama dalam setiap amal kebaikan, termasuk memberi. Jika seseorang bersedekah hanya untuk mendapatkan pujian atau kepentingan duniawi, maka pahalanya bisa hilang. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰى كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَآءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Maka perumpamaannya seperti batu yang licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadi bersih (tidak berbekas). Mereka tidak memperoleh sesuatu pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 264)