Mohon tunggu...
Armor De Cosmos
Armor De Cosmos Mohon Tunggu... Pelajar -

Sejajarkan Papua dengan daerah daerah lain di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pesta Miras, Anggota KNPB Digiring ke Mapolres Jayapura

10 Juli 2016   13:27 Diperbarui: 11 Juli 2016   07:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Roy Hisage, 20 th, swasta, Perumnas I Waena.

6. Veny Falu, 24 th, Mahasiswa, Perumnas IV Waena.

7. Melky Marian, Swasta, Perumnas III Waena.

8. Demianus Sorobut, 21 th, Mahasiswa, Perumnas III Waena.

Sebelumnya, Gubernur Papua telah meresmikan peraturan daerah tentang larangan miras dengan penandatanganan pakta integritas pelarangan minuman berakohol oleh Forkompimda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun