Seluruh Wilayah Adat Papua Yakni daerah adat Saireri, Mamta, Lapago, Meipago, Haanim, Domberai dan Momberai Secara tegas dan keras menolak keberadaan kelompok anti pembangunan di Papua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation of Movement West Papua (ULMWP).Â
Kedua organisasi ini merupakan organisasi yang ilegal karena dianggap telah memecahkan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. KNPB dan ULMWP seringkali menebarkan isu-isu tentang kebohongan Papua terutama di ranah Internasional dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk membodohi masyarakat agar tidak mendukung program pemerintah dalam memajukan pembangunan di Papua.
Organisasi ilegal ini tetap menginginkan Papua menjadi daerah yang terisolir dengan menghembuskan isu-isu pelanggaran HAM dan pemutarbalikan fakta sejarah kepada masyarakat Papua.
Tujuan KNPB dan ULMWP ini sangat kotor dan tidak bermoral mereka hanya memperjuangkan kepentingan kelompok dan pribadinya saja, tidak mementingkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Papua. Masyarakat Papua hanya dijadikan alat politik untuk menghasilkan uang dan jabatan.
Namun masyarakat Papua tidak bodoh dan dapat ditipu begitu saja, hingga kini sudah tujuh masyarakat adat dengan tegas menolak keberadaan KNPB, ULMWP dan seluruh oraganisasi lain yang hanya membuat kekacauan di Papua dan melawan kedaulatan NKRI.
Semua masyarakat adat tersebut mengatakan bahwa Papua sudah merdeka dalam NKRI, lalu apa lagi yang dituntut KNPB dan ULMWP? Saat ini merdeka yang diharapkan oleh masyarakat Papua adalah merdeka dari kebodohan, mendapatkan kehidupan yang layak dan mendapat kesejahteraaan yang lebih baik, agar Papua bisa lebih sejahtera dan setara dengan provinsi lain di Indonesia.
Adalah fakta yang tak terbantahkan, isu yang selama ini dihembuskan KNPB dan ULMWP hanyalah pembohongan publik dan pemutar balikan fakta. Bahkan media lokal Papua banyak yang sudah mereka beli untuk menyuarakan kebohongan mereka dan ini sangat merugikan masyarakat Papua.
Ketegasan penolakan masarakat adat tersebut ditandai dengan dibakarnya bendera bintang kejora dan lambang KNPB. Penolakan ini juga telah dibenarkan oleh banyaknya media lokal dan nasional yang memberitakannya. Masyarakat adat juga meminta agar pemerintah provinsi dan aparat kepolisian agar segera membubarkan organisasi tersebut jika tidak mau rakyat turun tangan dan melakukan perlawanan secara terang-terangan.
Dewan Adat Papua yang membawahi ke tujuh wilayah adat ini menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu kemerdekaan Papua yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sebab sampai saat iniPapua tetap berada dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H