Pada kesempatan kali ini, Saya akan membahas sedikit mengenai Internal Audit. Hal ini Saya lakukan selain karena Saya merupakan mahasiswa pada Program Studi S1 Akuntansi, Saya juga ingin mengulang dan membagikan sedikit ilmu yang Saya dapatkan di Kampus mengenai Internal Audit.
Internal Audit bertujuan untuk memberikan informasi kepada manajemen untuk menerima masukkan yang telah diberikan yang berguna sebagai perbaikan bagi perusahaan. Atau dengan kata lain, internal audit adalah pemeriksaan internal pada catatan akuntansi dan ketaatan kebijakan dan dikomunikasikan hasilnya.
- Jenis-jenis audit internal:
1. Audit Operasional, audit ini biasanya mengenai proses bisnis perusahaan seperti untuk mencari cara yang efektif dan efisien dalam bisnis;
2. Audit Keuangan, pada audit ini biasanya lebih memeriksa pada proses pencatatan akuntansinya;
3. Audit Ketaatan Kebijakan, melihat SOP yang ada pada perusahaan, apakah kegiatan yang ada dalam perusahaan sudah berjalan sesuai dengan SOP atau belum;
4. Audit Kinerja, mengaudit alur pekerjaan; dan
5. Audit SIA, mengaudit sistem aplikasi yang ada, apakah efisien atau tidak.
- Tujuan audit internal:
1. Bertujuan agar SPI (Satuan Pengawasan Internal) menjadi lebih baik, supaya nantinya sebelum auditor eksternal datang untuk memeriksa, sudah dapat dipastikan SPI yang ada di perusahaan sudah baik. (meminimalisir penilaian yang buruk dari auditor eksternal).
2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
3. Bertujuan memperbaiki SOP.
Perbedaan Audit Internal dengan Audit Eksternal: