Bagi suatu Negara yang menganut system pemerintahan demokrasi maupun yang sedang membangun proses demokrasi, partai politik menjadi sarana demokrasi yang berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Pembentukan partai politik berdasarkan atas prinsip-prinsip demokrasi, yakni pemerintahan yang di pimpin oleh mayoritas melalui pemilihan umum.
Untuk menciptakan pemerintahan yang mayoritas, di perlukan partai-partai politik yang dapat di gunakan sebagai kenderaan politik untuk masuk dalam pemilhan umum. Melalui partai rakyat berhak menentukan siapa yang akan menjadi wakil mereka serta siapa yang akan menjadi pemimpin yang menetukan kebijakan umum, terkait denagn hal tersebut partai politik juga tidak terlepas dari komonikasi politik, dimana komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, untuk menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, jadi Komonikasi politik sangan berperan dalam partai politik dimana para kader partai politik di tuntut untuk cakap dalam berkomonikasi sehingga orang yang mendengarnya atau lawan bicaranya dapat mengerti dan mengikutinya sehingga dapat mencapai tujuan tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H