Bagi masyarakat Pontianak, anak-anak kecil yang mengemis di pinggir jalan, barangkali bukan hal aneh alias sudah biasa. Tapi sebenarnya ini bukan "hal biasa". Ada yang salah sebenarnya kalau kita mau berpikir lebih dalam. Kita tidak boleh terbiasa dengan hal-hal yang tidak baik.
Saya membaca berita di pontianak(dot)tribunnews(dot)com hari ini, yang isinya kurang-lebih mencakup beberapa hal:
1. Anak-anak yang mengemis di jalan adalah perbuatan yang dilarang.
2. Pihak Dinas Sosial Kota Pontianak terus melakukan pengawasan, namun masih ada yang di luar pemantauan mereka.
3. Pengawasan tidak bisa dilakukan di semua titik dan waktu, karena keterbatasan personel di lingkungan Dinas Sosial Kota Pontianak.
4. Jadwal pengawasan terbatas.
5. Pengawasan sampai jam sepuluh malam, sementara pengemis banyak yang beroperasi di atas jam tersebut.
6. Jika pengemis cukup umur, maka akan diberikan pelatihan.
7. Pengemis di bawah tujuh belas tahun, belum bisa diberikan pelatihan karena masih anak-anak.
8. Pengemis dari luar Kota Pontianak, dipulangkan ke daerahnya.
9. Bocah pengemis kebanyakan warga luar.