Mohon tunggu...
Herdian Armandhani
Herdian Armandhani Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Kalau Tidak Mampu untuk Menjadi Pohon Beringin yang Kuat untuk Berteduh, Jadilah Saja Semak Belukar yang Sisinya Terdapat Jalan Setapak Menuju Telaga Air

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengedukasi Masyarakat Dampak HIV/AIDS Bukan dengan Membagikan Alat Kontrasepsi

1 Desember 2014   17:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:21 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini (1/12) 2014 diperingati sebagai hari HIV/AIDS sedunia (World AIDS Day). Banyak kegiatan yang dilakukan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), Rumah Sakit, Komunitas anak muda peduli AIDS, dan kalangan mahasiswa/pelajar untuk memperingati nama sebuah penyakit yang telah merenggut nyawa banyak manusia ini.Ada yang memperingati hari AIDS dengan membagikan selebaran mengenai cara penularan penyakit yang menyerang imunitas tubuh ini di pusat fasilitas public. Ada yang membuat seminar kesehatan dengan mengundang masyarakat yang awam mengenai penyakit ini dan langsung mengundang para ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Ada yang melakukan kegiatan amal untuk membantu kehidupan para ODHA. Kegiatan yang paling sering dilakukan adalah penyuluhanke sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Penyuluhan yang menyasar para remaja smp dan sma ini untuk memberikan informasi yang benar mengenai penyakit HIV/AIDS.

Penyakit HIV/AIDS dapat dicegah dengan menerapkan prisnsip ABCDE. Prinsip yang pertama adalah Abstinence yang artinya tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Prinsip Abstinence ini menjaga seorang para pemuda dan gadis untuk bisa menjaga keperjakaan dan keperawanan mereka dan hanya melakukan hubungan seksual saat sudah resmi menjadi sepasang suami istri. Prinsip yang kedua adalah Be Faithfull yang artinya setia pasanngan. Maksudnya adalah sepasang suami istri hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan sahnya dan bukan dengan orang lain. Namun, saat ini banyak remaja kita yang belum ada ikatan pernikahan sudah melakukan hubungan seksual bahkan dengan berganti-ganti pasangan. Prinsip yang ketiga adalah Condom dimana apabila ingin melakukan hubungan suami istri dengan pasangan yang belum sah ada baiknya menggunakan alat kontrasepsi.

Penggunaan alat kontrasepsi adalah tindakan preventif untuk mencegah bibit HIV/AIDS. HIV/AIDS dapat menular melalui cairan alat kelamin laki-laki maupun wanita. Prinsip yang keempat adalah Don’t Inject maksudnya adalah penularan penyakit HIV/AIDS menular melalui jarum suntik. Penderita yang terkenan HIV/AIDS melalui jarum suntik adalah mereka yang seorang pemakai barang haram semisal narkoba. Prinsip yang kelima adalah Education yang maksudnya adalah memberikan pengetahuan yang benar dan tepat kepada masyarakat mengenai cara penularan penyakit ini dan membuat masyarakat sadar betapa bahayanya penyakit ini.

Ada sebuah tindakan yang kurang tepat dalam rangka memperingati hari HIV/AIDS pada tanggal 1 Desember yaitu membagi-bagikan alat kontrasepsi berupa kondom secara gratis. Membagikan kondom secara cuma-cuma sama dengan mengajak seseorang untuk melakukan aktifitas seksual secara bebas. Bila dilakukan dengan pasangan yang sah menggunakan kondom adalah sesuatu yang tidak dipermasalahkan. Apabila dilakukan dengan pasangan yang tidak sah tentunyabisa dilakukan dengan bergonta-ganti pasangan dan resiko terkena penyakit ini semakin terbuka lebar. Kondom tidak menjamin seseorang bisa bebas terkana HIV/AIDS. Bisa saja kondom yang digunakan bocor dari sanalah bisa timbul penyakit ini. Ada baiknya tidak melakukan aktivitas sekssual sebelum menikah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun