Setelah Basuki Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dilantik beberapa waktu lalu kursi wakil Gubernur Jakarta menjadi kosong.Mengenai teka-teki pendamping Ahok sapaan akrab orang nomer satu di Provinsi yang menjadi ibukuta Indonesia sebentar lagi akan terjawab. Sosok yang akan menjadi orang nomer dua di Pemerintahan DKI Jakarta dan akan menemani Gubernur Basuki Tjahaja Purnamatiga tahun kedepan adalah Djarot Saiful Hidayat. Djarot Saiful Hidayat mantan walikota Blitar, Proninsi Jawa Timur. Nama Djarot Saiful Hidayat telah diusulkan oleh PDI-Perjuangan dan telah diajukan kepada Presiden Republik Indonesia JokoWidodo. Menurut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dibeberapa media mengatakan bahwauntuk melangsungkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpaj jabatan hanya tinggal menunggu Keppres (Keputusan Presiden).
Tugas wail gubernur juga tak kalah penting dengan seorang Gubernur. Tugas wakil gubernur adalah membantu Gubernur untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah serta melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh sseorang Gubernur.Sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang isinya Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari. Mudah-mudahan saat pelantikan wakil gubernur Jakarta yang baru tidak ada penolakan dari sekelompok orang yang melakukan aksi penggalangan massa dan juga tidak ada lagi muncul wakil gubernur tandingan yang akan mengganggu stabilitas keamanan DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H