Penulis mempunyai seorang kawan bernama Anderson Amaral atau akrab dipanggil Andy. Andy merupakan remaja berusia 17 tahun yang tahun ini akan menuntaskan studinya dibangku sekolah menengah atas. Kami bersahabat di jejaring sosial karena sama-sama aktif di organisasi kepemudaan berskala internasional. Kami berdua biasanya berkomunikasi dengan program aplikasi Facebook Messenger dan Whatsapp. Perbedaan waktu 12 jam antara kota tempat penulis tinggal dengan Andy berada saat ini tidak membatasi komunikasi kami. Andy adalah pemuda yang cukup cerdas dan ramah untuk dijadikan kawan diskusi. Kami berdua biasanya bercerita mengenai kebudayaan di negara masing-masing.
Namun, kemarin malam Andy menghubungi penulis. Penulis pikir bisa akan berdiskusi mengenai kebudayaan yang ada di Indonesia. Ternyata tidak, ia menyampaikan sebuah kekecewaan terhadap Negara Indonesia. Sebabnya adalah salah satu warga Brazil terpidana mati kasus narkoba bernama Marco Archer Cardoso Morieira harus meregang nyawa di hadapan regu tembak. Dalam logat bahasa Inggris yang cukup fasih meskipun agak sedikit kacau karena di negara Brazil menggunakan bahasa Latin, Andy mengungkapkan bahwa berita eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba sangat ramai diberitakan di stasiun televisi Brazil. Ia juga mengatakan bahwa seharusnya warga Brazil yang divonis bersalah cukup dihukum seumur hidup saja.
Penulis juga tak kalah berargumen dengan Andy. Penulis juga dengan sopan mengatakan kepada Andy bahwa saat ini Negara Indonesia sudah dalam tahap di mana negara dalam darurat narkoba. Hampir semua kalangan bisa terjerat narkoba mulai anak-anak, orang dewasa, tua, muda, bahkan artis sekalipun. Dengan memberikan hukuman mati kepada terpidana mati merupakan sebuah peringatan kepada mereka yang masih menekuni bisnis narkoba agar jera dan meninggalkan bisnis haram tersebut. Dari agama apa pun diajarkan bahwa narkoba bisa membahayakan semua orang. Hukuman tembak untuk terpidana narkoba merupakan shock therapy bagi mereka yang coba-coba melebarkan bisnis barang haram. Melalui penuturan penulis yang panjang lebar ini juga akhirnya cara berpikir kawan penulis setidaknya bisa terbuka mengenai hukum yang ada di NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H