Masih segar diingatan kita Perdana Menteri Australia Tony Abott yang membela warga Negara Australia yang divonis hukuman mati karena membawa 8.3 kg Heroin di Bali mengancam akan memboikot dan mengeluarkan travel warning kepada seluruh warga Negara Australia berkunjung Ke Bali. Bahkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Sekjen PBB Ban Ki-Moon turut menggertak Indonesia. Pernyataan PM Australia yang tak kalah membuat warga Indonesia terutama warga Aceh tersinggung adalah mengaitkan bantuan kemanusiaan saat Tsunami Aceh 2004 silam. Langkah PM Australia bersama sekutu-sekutunya ini tentu tidak membuat Pemerintah Indonesia takut. Malahan eksekusi mati untuk duo Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dilaksanakan. Pemindahan kedua terpidana mati inihingga kini belum diketahu kapan pastinya.
Namun, yang jelas pihak dari TNI sudah menyiapakan Pesawat Sukhoi jenis Su-27/30MKI TNI dalam kekuatan satu skuadron dan satu C-130 pesawat Hercules untuk mengawal pesawat komersial yang akan ditumpangi duo bali nine menuju LP Nusa Kambangan. Langkah TNI ini disinyalir bahwa Australia mungkin saja akan menggagalkan pemindahan duo Bali Nine. Bisa saja Pemerintah Australia gelap mata dan tiba-tiba saja mengeluarkan kekuatan militer mereka untuk membebaskan dua warga Negara mereka. Selain wilayah udara yang dijaga TNI, wilayah darat dan laut pun diperketat keamanannya. Sudah seharusnya Pemerintah Australia legowo dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H