Kita sebagai masyarakat pastinya memiliki pemikiran dan harapan yang sama, yaitu berkeinginan memiliki pemimpin yang jujur amanah serta bertanggung jawab.
Yang mampu mensejahterakan rakyatnya, meciptakan kedaulatan pangan dalam arti mampu mengatur pangan sendiri, dan meciptakan stabilitas keamananan semata-mata hanya untuk masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, gambaran dalam sebuah Firman Allah SWT yang harus direalisasikan oleh para pemimpin negeri ini. "Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan," QS: Quraisy ayat 4.
Begitupun, dalam dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pancasila) di sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Setiap pemimpin dalam berucap, bertindak harus sesuai dengan dasar Negaranya, dari pemimpin tertinggi "Presiden" sampai pimpinan tingkatan desa "Kepala Desa".
Setiap masyarakat/warga yang mendapatkan kesempatan, menjadi pemimpin di negara yang kita cintai dan sayangi ini, semestinya memiliki rasa cinta yang tinggi terhadap negara. Bahkan, lebih tinggi saat ia menjadi masyarakat biasa.
Belakangan ini ada beberapa pejabat negara yang tertangkap karena korupsi, tak usah saya sebut nama pastinya semua sudah tau.
Ko, bisa pejabat negara tersebut melakukan hal yang tidak terpuji? Prilaku yang sangat dibenci oleh semua orang (masyarakat Indonesia) yaitu korupsi atau bahasa kasarnya merampok kekayaan negara.
Kita semua bisa menyimpulkan, pejabat negara yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, seperti korupsi bisa dikatakan kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mulai luntur.
Kenapa demikian, pun bila pejabat negara mempunyai kecintaan yang tinggi atau lebih terhadap negara, saya yakin mereka tidak akan berbuat demikian yang bisa merugikan negara dan dirinya.