Invasi yang dilakukan oleh Rusia tersebut tentunya mendapatkan banyak kritik internasional. Majelis Umum PBB juga sudah mengesahkan resolusi yang mengkritik dan menuntut pemunduran penuh invasi yang dilakukan oleh pasukan Rusia tersebut. Mahkamah Internasional juga memerintahkan Rusia agar menghentikan operasi-operasi militernya, begitupun dengan Majelis Eropa yang sudah mengeluarkan Rusia dari keanggotaan.Â
Uni Eropa dan negara-negara Barat lainnya juga ikut mengecam tindakan Rusia tersebut yang dianggap sudah melanggar hukum internasional. Terdapat juga negara-negara yang menetapkan sanksi terhadap Rusia, yang dimana hal tersebut memengaruhi ekonomi dari Rusia dan dunia, selain hal-hal tadi banyak negara dan organisasi yang juga ikut memberi bantuan kemanusiaan dan militer terhadap Ukraina.
Rusia diharapkan dapat menggunakan cara damai yang dinyatakan tegas didalam pasal 2 ayat (3) dan pasal 33 Piagam PBB, dan seharusnya tidak menggunakan kekerasan bersenjata sebagai kebijakan untuk dapat menyelesaikan perselisihannya dengan Ukraina. "Kalaupun ada sengketa silahkan selesaikan ke Mahkamah Internasional atau ICJ, termasuk peran Dewan Keamanan walaupun di sini juga sanksi karena posisi Rusia adalah satu dari lima anggota Dewan Keamanan tetap PBB," (Wicaksana, 2022).
Daftar Pustaka
Satura, Gaizka Ayu. Pertanggung Jawaban Rusia Atas Invasi Terhadap Ukraina. Jurnal Ilmu Hukum ALETHEA. Vol 5. No 1. 2021.
Sudiq, Rio Dwinanda. Yustitianingtyas, Levina. INTERVENSI RUSIA TERHADAP UKRAINA PADA TAHUN 2022 SEBAGAI PELANGGARAN BERAT HAM. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. Vol 10. No 3. 2022.
Bakrie, Connie Rahakundini. Delanova, Mariane Olivia. Yani, Yanyan M. PENGARUH PERANG RUSIA DAN UKRAINA TERHADAP PEREKONOMIAN NEGARA KAWASAN ASIA TENGGARA. Jurnal Caraka Prabu. Vol 6. No 1. 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H