Bagi kaum muslim, jelang Natal dan Tahun Baru, menjadi penting untuk memahami makna toleransi. Karena, atas nama toleransi sering seorang muslim terpaksa mengucapkan, “Selamat Natal”. Demikian pula dengan Menteri Agama yang notabene beragama Islam. Setiap kali perayaan hari besar agama tiba, beliau selalu mengucapkan hal tersebut. Atau bahkan ada muslim yang turut diundang untuk menghadiri perayaan natal. Jika menolak untuk datang, intoleran menjadi layak dilekatkan pada diri mereka. Presiden Jokowi sendiri beserta beberapa pejabat muslim lainnya berencana untuk menghadiri perayaan Natal sebagai bentuk toleransi beragama. Seperti apa sebenarnya toleransi di dalam Islam?
Kaum muslim menghargai perayaan agama lain. Namun tidak berarti boleh mengucapkan, “Selamat Natal”. Apalagi sampai menghadiri perayaan natal. Kenapa? Karena Islam memandang, melakukannya berarti meyakini bagian dari keyakinan agama lain. Dan hal tersebut dilarang oleh Allah Swt. Jika dikatakan, “Berarti Islam tidak toleran dong.”,“Berarti Islam tidak bisa menghargai agama lain dong”. Pernyataan seperti itu cukup dijawab dengan mengatakan bahwa toleransi menurut Islam terkandung dalam kalimat yang sangat utuh “lakum dinukum waliyadin”(bagimu agamamu dan bagiku agamaku).
Jadi bagi Islam, toleransi sesuai dengan makna yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu mendiamkan atau membiarkan. Kaum muslim dilarang untuk mengganggu pemeluk agama lain saat merayakan hari besarnya. Toleransi di dalam Islam, artinya kita memahami dimana standing ground kita, memahami tentang akidah kita. Lalu akidah kita yang akan jadi standar untuk memahami tentang perbuatan benar dan salah. Islam itu indah. Wallahu a’lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H