Tahukah kamu bahwa saat ini mengurus perizinan di Jakarta dapat dilakukan secara online? Ya, mengurus perizinan di Jakarta dapat dilakukan melalui ’Jakevo’.
Jakevo merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemda DKI Jakarta sejak tahun 2018, melalui Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jakevo dibuat untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memproses berkas perizinan.
Jika kita melihat kilas balik pada awal berdirinya PTSP DKI Jakarta di tahun 2015, seluruh service point di PTSP memproses berkas perizinan secara tatap muka pada saat itu. Kantor pemerintah merupakan tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya, hingga provinsi.
Namun saat ini hampir seluruh jenis perizinan sudah dialihkan ke online sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor PTSP. Walaupun demikian, bukan berarti masyarakat tidak dapat berkunjung ke PTSP. Petugas front office PTSP tetap menerima konsultasi tatap muka jika memang ada hal penting yang harus dikonsultasikan.
Selanjutnya jika masyarakat hendak mengajukan permohonan izin, cukup lakukan tiga langkah saja. Pertama, membuat akun. Kedua, melengkapi berkas atau dokumen persyaratan. Ketiga, upload berkas ke sistem Jakevo disertai dengan lokasi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah. Cukup dengan memantau melalui aplikasi Jakevo pada laptop.
Demikian gambaran dari dunia perizinan di Jakarta saat ini. Mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah, melainkan dapat dilakukan secara online!
--
Hari-hari yang kita lewati saat ini memang tidak dapat lepas dari berbagai aplikasi online, baik untuk jasa transportasi maupun pengiriman barang secara cepat. Berbagai perusahaan di bidang teknologi saling bersaing untuk menawarkan fitur-fitur yang menarik bagi pelanggan, seperti Gojek, Grab, hingga berbagai perusahaan lainnya.
Saya jadi teringat, sewaktu duduk di bangku SD kelas VI, saya senang menonton film anime Jepang Digimon Adventure yang bercerita tentang petualangan anak-anak terpilih di dunia digital. Waktu itu tahun 2001, sekarang sudah tahun 2022. Dua puluh tahun lebih berselang, hal tersebut benar-benar terjadi. Kita sedang hidup di era digital!
--