Mohon tunggu...
Arlena Firdaus
Arlena Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

ARLENA FIRDAUS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan MBKM Sebagai Perwujudan Pelatihan Kerja Mahasiswa dalam Penerapan Peradilan bagi Masyarakat di Wilayah Jember

29 Desember 2023   19:55 Diperbarui: 29 Desember 2023   20:25 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan magang sebagai wujud pelaksanaan program pemerintah Universitas Jember berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember sebagai mitra kerja. Magang ini diikuti oleh 20 orang mahasiswa semester 7 fakultas hukum program studi ilmu hukum. Pelaksanaan magang ini juga digunakan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengetahui sistem kerja yang ada di Pengadilan Negeri Jember.

 Adanya program magang juga dapat membantu kinerja para staff Pengadilan Negeri Jember dalam pelaksaan tupoksi masing-masing bagian. Mahasiswa juga diwajibkan untuk senantiasa kolaboratif, dan cakap dalam memahami isu-isu hukum yang terjadi di wilayah peradilan Pengadilan Negeri Jember. Pembagian kerja dalam magang ini dibagi menjadi empat kelompok yakni berada dibagian panitera muda pidana, panitera muda perdata, panitera muda hukum, dan bagian kasubag kepegawaian. Kelompok 3 dengan mentor bapak Alfonsus Nahak. S.H,.M.H mendapat bagian tugas kerja di Panitera Muda Pidana. Tugas yang diberikan meliputi penulisan perkara baru di dalam buku agenda, pembuatan Aanmaning atau surat tegoran, pembuatan Berita Acara persidangan terkait dengan perkara-perkara pidana.

Pembagian tempat tugas ini dilakukan setiap 2 minggu sekali atau 3 minggu sekali guna mahasiswa  mengetahui seluruh tugas pokok dan fungsi setiap masing-masing bagian tempat kerja. Kemudian kelompok 3 mendapat  tugas di bagian panitera muda perdata, dengan pembagian tugas yakni melakukan perhitungan sisa panjar, penulisan perkara perdata secara manual didalam buku agenda.

             

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun