SORONG, 23 Oktober 2023 - Universitas Muhammadiyah Sorong menggelar kuliah umum yang mengupas tema penting mengenai eksistensi Hukum Acara Peradilan Agama dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat Daya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, mahasiswi, dosen, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali M.M., M.H. Narasumber utama dalam kuliah umum ini adalah Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Dalam paparannya, Dr. Zulkarnain menjelaskan bahwa Hukum Acara Peradilan Agama adalah bagian penting dari sistem peradilan di Indonesia yang fokus pada penyelesaian perkara-perkara perdata yang berkaitan dengan masalah agama, seperti perceraian dan waris. Beliau menekankan bahwa sistem peradilan agama memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat Daya.
Dr. Zulkarnain juga menyampaikan informasi tentang upaya pengembangan dan penguatan peradilan agama, termasuk peningkatan kapasitas hakim dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah-wilayah terpencil. Beliau menegaskan bahwa melalui pemahaman yang mendalam tentang hukum acara peradilan agama, kita dapat memastikan akses keadilan yang merata bagi semua warga, tanpa memandang latar belakang agama atau etnisitas.
Kuliah umum ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai peran krusial hukum acara peradilan agama dalam sistem peradilan Indonesia, terutama di wilayah Papua dan Papua Barat Daya. Universitas Muhammadiyah Sorong berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan pemahaman dan penerapan hukum yang adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat, mendukung visi keadilan dan harmoni sosial di wilayah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H