Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... -

Kutipan Favorit: DIATAS BATU INI SAYA MELETAKAN PERADABAN ORANG PAPUA, SEKALIPUN ORANG MEMILIKI KEPANDAIAN TINGGI, AKAL BUDI DAN MARIFAT TETAPI TIDAK DAPAT MEMIMPIN BANGSA INI, BANGSA INI AKAN BANGKIT DAN MEMIMPIN DIRINYA SENDIRI.Pdt.I.S.Kijsne Wasior 25 Oktober 1925

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelisik Konflik Papua

26 Oktober 2011   07:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:29 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tahun Papua seakan tak bisa reda dari konlik. Konflik kepentingan menafsirkan sejarah masa lalu dan konflik kepentingan modal yang hendak membutuhkan jaminan keamanan dari negara sebagai jaminan utama suatu investasi. Kran konflik tadi merubah Papua menjadi tanah yang tidak pernah aman. Tidak aman karena selalu dikeruk, dicemari dan diratakan, yang kemudian dilanjutkan dengan adanya gangguan keamanan sosial seperti penyisiran moncong-moncong senjata. Rasa aman orang Papua dipertaruhkan dalam kancah mempertahankan harkat dan martabat sebagai manusia Papua. Seketika tanah dan penghuninya merasa tidak aman diatas negerinya sendiri, pembangunan di era globalisasi sekarang hanya akan menuai malapetaka yang dahsyat, bahkan jargon pembangunan untuk kesejahteraan orang Papua hanya ada diatas kertas tanpa bukti nyata. Apa yang dapat dirasakan manusia Papua sekarang tak terlepas dari fenomena masa lalu yang penuh dengan gejolak juga.

Berawal dari perebutan pulau Papua oleh Ratu Belanda dan Raja Inggris pada abad 21, Liga Bangsa-bangsa ( PBB-sekarang ) membagi dua wilayah negara yang ada dalam satu pulau. Papua timur ( PNG ) dimiliki Kerajaan Inggris, sedangkan Papua barat ( sekarang menjadi wilayah paling banyak konflik ) dipangkuan Ratu Belanda kemudian dialihkan lagi kepada pangkuan ibu pertiwi. Gelora konflik Papua sudah diawali sejak orang Papua belum mengenal arti mendirikan negara modern seperti sekarang. Patok batas kekuasaan antar kerajaan di Papua sampai sekarang merupakan awal dari perseteruan wilayah Papua kini dan akan datang.

Ketika sekarang rakyat Papua bergulat dengan idiom negara sendiri, tatkala tulisan ini memberikan jalan bagi orang Papua maupun pemerintah Indonesia untuk memandang kembali status kedudukan pulau paling timur Indonesia dan paling barat pulau Papua. Papua seakan dibuat para koloni sebagai wilayah yang hendak dipelihara. Sebab, bila dirunut dari belakang, tanah Papua bagi para koloni yang datang merupakan tanah tak berpenghuni. Pandangan bahwa tidak ada pemilik diatas tanah tersebut berawal seketika gejolak perang dunia memaksa kedua kubu harus gencar-gencar mencari wilayah baru untuk dijadikan satu koloni atau blok. seperti yang sudah kita tahu bersama, gejolak kubu kapitalisme dan sosialis semata berembet pada suatu klaim atas wilayah-wilayah tak punya pemerintahan. Wilayah tak berpenghuni yang dimaksud para kolonial saat itu ialah belum ada pemerintahan yang berdiri disuatu wilayah, termasuk Papua ( baik PNG maupun Papua sekarang Indonesia ). Keputusan liga bangsa-bangsa abad 21 silam menegasikan ciri baru dalam pola menelisik Papua sekarang. Menanggulangi tanah tak berpemerintahan tadi, pola kebijakan yang berlaku di kedua wilayah yang dibagi terus mengikuti karakter politik dan ekonomi kubu yang telah mengklaim tanah masing-masing, yaitu inggris dan belanda.

Deklarasi presiden dan perdana mentri di Papua pada pergelaran kongres rakyat Papua tidak terlepas dari doktrin pembentukan negara baru yang dijalankan pada abad 19 dimana disaat itu diperbolehkan deklarasi negara bagi wilayah dekolonisasi yang membentuk sebuah pemerintahan sendiri dan seharusnya demikian menurut liga bangsa-bangsa. Berbeda dengan kondisi pendirian Negara, sekarang alasan pendirian negara di era globalisasi, suatu wilayah dibentuk menjadi sebuah negara demi pengutamaan kubu ekonomi semata. Walaupun, sifat dari adanya suatu Negara untuk menjamin kemakmuran bagi rakya. Bisa saja negara baru yang terbentuk untuk maksud dan tujuan lain; seperti Palestina dan Sudan Selatan lebih didominasi oleh aliran kepercayaan wilayah bersangkutan. Dengan demikian, prilaku aparat negara yang berlebihan menanggapi deklarasi pada kongres Papua dimaksud sangat disesali.

Seperti diberitakan KOMPAS.com Polisi membubarkan Kongres Rakyat Papua III, Senin (17/10/2011) di Abepura, Papua. Acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta itu digelar di Lapangan Zakheus, Abepura. Otoritas Nasional Papua Barat (West Papua National Autority/WPNA) merekomendasikan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden Republik Demokratik Papua Barat. Rekomendasi itu mereka sampaikan dalam pandangan politik yang dibacakan oleh Frans Kapisa di tengah-tengah kongres. Selain itu, mereka juga merekomendasikan Presiden ONPB Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.

Berbeda dengan deklarasi presiden dan perdana mentri Papua yang muncul disaat freeport diblokade para pekerjanya, bicara negara Papua yang harus ada diera dekolonisasi, sudah ada pencetusan negara Papua pada 1 Desember 1961, kemudian oleh pemimpin Papua di Manokwari mendirikan organisasi Papua Merdeka 1 Juli 1965. Dilanjutkan dengan pendirian pemerintahan Papua di Waris ( dikenal markas Marvic ) di Keerom pada 1 Juli 1976. Dikenal sebagai literatur kesejarahan Papua hingga sekarang terus diperjuangkan.


Kapling atas Papua dari wilayah tak berpemerintahan Beralih Pada kapling Ekonomi Global Terus Menuai Konflik Tiada Akhir

Kebutuhan akan jaminan hukum bagi pemodal dunia untuk mengeruk keuntungan di Papua terus diupayakan. Satu-satunya jaminan yang membuat tenang untuk berinvestasi seketika Papua dinyatakan berada dalam pangkuan Indonesia melalui usaha trikora 1 Mei 1963 kemudian finish pada proses PEPERA yang cacat tetapi menghasilkan resolusi 2405 oleh PBB. konflik sejarah kemudian berkontradiksi sampai sekarang, rakyat Papua bersama pemerintah Indonesia saling berargumen tentang status Pulau tersebut. Konflik saling mempertahankan status kian mengkristal.

Eh, tau tau ditengah kita bicara sejarah masa lalu itu, gunung di Timika dengan sigap di bor oleh Amerika melalui freeport, lalu minyak dan gas di Bintuni di suling oleh Inggris, Hutan sudah habis karena kayu kita dibawa ke Jepang, Singapura, Australia dan Malaisya. Tidak lama lagi orang Papua di Merauke harus mengungsi karena sudah dibuka pusat pangan nasional. Pertarungan nyawa, harga diri, budaya dan segalanya yang menyangkut integritas sebagai bangsa beradab yang patut dihargai didunia seakan tidak begitu penting daripada dunia memperhatikan peningkatan emas dan tembaga yang harus disuplai freeport, atau gas cair yang harus disuplai dari Bintuni. Supaya keinginan global akan pasokan sumber energi dan tambang dari Papua itu, negara di teken untuk mengamankan kepentingan aset asing di Papua walaupun tidak dapat untung. Lihat saja, aparat justru beringas hadapi orang Papua yang kibarkan bendera separatis daripada menghadapi perusahaan asing yang mencuri keuntungan dari Papua.

Sama saja prilaku aparat dan negara yang tidak benar di Papua dengan prilaku sebagian orang Papua baik pejabat maupun rakyat jelata, yang “katanya” penjaga tanah Papua. Mereka jaga tanah Papua hanya kata-kata yang kita jumpai di nama dan simbolisasi saja. Kalau mau jaga Papua, kenapa freeport keruk dan merusak tanah mu dibiarkan?. Karena baik negara maupun sebagian rakyat Papua tidak sadar bahwa perkelahian yang terjadi baik dilakukan secara vertikal ( Papua-Pemerintah ) maupun horizontal ( perang suku ) hanya bikin habis energi, dan tentunya korban semakin meningkat. Kerusuhan semacam itu tidak ada nilai positif bagi kemajuan Papua. Kemajuan positif yang harus diraih ialah rakyat Papua bersama pemerintahnya menjadikan aset kekayaan yang ada untuk bangun diri sendiri dan bukan bakalai terus..

Harapan Mengakhiri Konflik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun