Kini, LinkedIn, sebut Pak Khun,  menjadi pilihan platform yang dilirik para profesional  mengetengahkan konten blog yang eksklusif sebagai bagian penguatan portofolio.  Jika para pelaku di bidang lain saja tanggap dengan potensi blog, harusnya  kita juga lebih gercep. Dengan demikian, menurut penulis, status blogger harus jelas dan resmi bersanding dengan profesi lain. Karena, banyak dari blogger yang telaten dan konsisten membahas niche tertentu hingga dia menjadi pakar.  Lantas, apa yang memvalidasi seorang  narablog tersebut sebagi ahli? Apa dengan sertifikasi? Bagaimana mekanismenya? Kita perlu kolaborasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Â
Sepertinya, sebagai kekuatan kolektif, kita perlu memikirkan aspek keprofesian blogger yang saling menguatkan bersama aspek branding, skill, konten, niche, dan lainnya. Itu jika kita masih menganggap serius predikat blogger. Baiknya kita mulai dari mana? Menghimpun segenap pemangku kepentingan dan membentuk suatu lembaga, apex (penganyom), dewan blogger, atau apa lah namanya. Asosiasi Blogger Indonesia? Berangkaaats. Mbak Wawa membalas komen saya tersebut di salahsatu posting di akun Instagram-nya  dengan 4 emotikon gelora api dan kalimat: mari FGD.  Cemana, rekan pembaca? Cocok? Gaskeun! Saya akhirkan dulu tulisan sampai di sini. Nanti saya tambahkan lagi. Sementara itu, oh iya, apa kabar Pesta Blogger 2022?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H